Putriana Budhi Pinasty (2024) “Perlindungan Hak Cipta Atas Plagiarisme Karya Seni Menggunakan Artificial Intelligence (AI) Yang Dikomersilkan”, Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(6), pp. 331–336. doi: 10.59435/gjmi.v2i6.541.