Analisis Peran Pemadan Kebakaran Dalam Manajemen Bencana Di Kota Padang Tahun 2025
DOI:
https://doi.org/10.59435/gjik.v4i1.1879Keywords:
Kebakaran, manajemen bencana, pemadam kebakaranAbstract
Berdasarkan data BPBD Kota Padang, tercatat 198 kasus kebakaran pada tahun 2023 dan meningkat menjadi 245 kasus pada tahun 2024. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) memegang peran penting dalam pencegahan, penanggulangan, hingga penyelamatan korban kebakaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pemadam Kebakaran Kota Padang dalam manajemen bencana kebakaran tahun 2025, yang mencakup aspek input (personel, sarana prasarana, pendanaan, dan kebijakan), proses (pra, saat, dan pasca bencana), serta output yang dihasilkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain fenomenologi, dilaksanakan pada Maret–Agustus 2025. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap enam informan, yaitu Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Kasi Pengawasan, Kasi Pencegahan, Kasi Operasional, Kasi Sarana dan Prasarana, dan Komandan Plenton. Data juga diperkuat melalui observasi lapangan dan telaah dokumen. Teknik analisis data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan manajemen kebakaran oleh Pemadam Kebakaran Kota Padang telah berjalan cukup efektif, dengan koordinasi lintas instansi yang optimal. Kebijakan yang diterapkan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Namun demikian, masih terdapat beberapa sarana yang belum terpenuhi, serta banyak peralatan yang sudah tidak layak pakai dan sulit mendapatkan suku cadangnya. Ketersediaan dana juga terbatas sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan operasional. Penanganan saat bencana berlangsung cukup terarah, namun tetap menghadapi kendala seperti keterbatasan armada dan alat, akses jalan yang sempit, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Secara keseluruhan, peran Pemadam Kebakaran Kota Padang dinilai cukup efektif dalam menjalankan tugasnya. Meski demikian, kendala terkait keterbatasan armada, alat rescue, akses jalan, dan partisipasi masyarakat masih menjadi tantangan. Diharapkan petugas pemadam kebakaran dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel dalam setiap tahapan manajemen bencana.
References
Asiri, L. (2020). Pelaksanaan Mitigasi Bencana Kebakaran Pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buton. Kybernan: Jurnal Studi Kepemerintahan, 3(2), 28–40. https://doi.org/10.35326/kybernan.v3i2.843
Agustino, L. (2022). Dasar-dasar kebijakan publik (Edisi revisi). Bandung: Alfabeta.
Ahayalimuddin, S. (2020). Mitigasi bencana di Indonesia: Tantangan dan solusi.Jurnal Manajemen Bencana, 2(1), 12–21.
Anggun, A., Pratama, D., & Sari, R. (2020). Manajemen risiko bencana: Pendekatan mitigasi dan kesiapsiagaan. Jakarta: Penerbit Mitra Ilmu.
Azwar A. (2018). Pengantar Administrasi Kesehatan Edisi 3. Jakarta: Binarupa. Azwar, S. (2018). Metode penelitian (Edisi revisi). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2025 Auliana Putri, Gusni Rahma, Meyi Yanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












