Kebijakan Alternatif Melawan Bullying
Main Article Content
Aline Helena Rudianto
Resti Puji Astuti
Nabila Aurelia
Zhafarina Amalia Eka Lestari
Kana Siska Sujangi
Willy Wisky Satria
Bullying adalah suatu tindakan penindasan yang merugikan korban. Bentuknya meliputi fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying. Cara menghadapi aksi bullying yaitu melapor pada pihak berwajib, bersikap tegas, mengabaikan, dan mencari dukungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai kebijakan alternatif yang dapat diterapkan untuk mengatasi bullying secara lebih efektif. Pendekatan yang diusulkan meliputi program edukasi anti-bullying, penggunaan teknologi untuk pelaporan insiden, program mentoring, pendekatan restoratif, dan terapi berbasis seni. Dengan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung, serta mengurangi insiden bullying secara signifikan. Riset ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan survei yang disebarkan di sosial media untuk mengukur pemahaman mereka mengenai penindasan, dan dampaknya. Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas mengenai kesadaran masyarakat terhadap isu penindasan dan kekerasan seksual, serta bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila dapat menjadi solusi untuk mengurangi permasalahan tersebut.
Agisyaputri, E., Nadhirah, N., & Saripah, I. (2023). Identifikasi fenomena perilaku bullying pada remaja. Jurnal Bimbingan Konseling Dan Psikologi, 3(1), 19-30.
Febriansyah, D. R., & Yuningsih, Y. (2024). Fenomena Perilaku Bullying Sebagai Bentuk Kenakalan Remaja. Jurnal Ilmiah Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial (Lindayasos), 6(1), 26-33.
Andriyani, H., Idrus, I. I., & Suhaeb, F. W. (2024). Fenomena Perilaku Bullying di Lingkungan Pendidikan. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 9(2), 1298-1303.
Efianingrum, A. (2018). Membaca realitas bullying di sekolah: Tinjauan multiperspektif sosiologi. DIMENSIA: Jurnal Kajian Sosiologi, 7 (2), 1–12.
Wibowo, D. H., Christy, Z. A., & Unter, R. (2022). “Aku Siswa Anti Bullying”: Layanan Psikoedukasi untuk Mencegah Bullying di Sekolah. Magistrorum Et Scholarium: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 429-439.
Namira, E., SALSABILA, I. M., Rahmadanti, P. P., & Fitriono, R. A. (2022). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Pedoman Generasi Milenial dalam Bersikap di Media Sosial. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 4(04), 61-71.
Destiyanti, I. C. (2022). Studi Literatur: Bullying Ancaman Nyata Dalam Dunia Pendidikan. Jurnal Education and Development, 10(1), 263-266.
Dewi, A. C., Jonas, A. P. A., Mandaka, M. K., Nursia, N., Muhammad, S., & Rahman, U. (2023). Analisis Implementasi Pendidikan Moral Pancasila Sebagai Upaya Pencegahan Bullying di Sekolah. Journal on Education, 6(1), 9768-9776.
Harahap, S. (2024). Eksplorasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Memerangi Bullying di Lingkungan Perguruan Tinggi. Indonesian Character Journal, 1(2), 1-8.
Anggara, A. A., Trianawati, A., Putri, N. H., Siboro, E. D., Saputra, I., & Nugraha, D. M. (2023). Pengaruh Cyber Bullying Terhadap Generasi Penerus Bangsa Serta Pencegahannya Yang Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 1(1), 77-87.
Sriyanti, S., & Asbari, M. (2024). Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Journal of Information Systems and Management (JISMA), 3(1), 85-89.
Randi, M. S., Wulandari, A., Lubis, O. S. P., Husnida, W. A., & Barus, N. Q. B. (2024). Analisis dan Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Menangani Persoalan Bullying. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(5).