Implementasi Manfaat Pertemuan Forum Silaturahmi Anggota Pada Pembiayaan Layanan Berbasis Jama’ah Di BMT NU Jawa Timur Cabang Balung
Main Article Content
Wasiatul Hasanah
Abdul Rokhim
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai pelaksanaan pembiayaan dengan prinsip murabahah pada BMT NU cabang Balung, serta untuk mengetahui jalur penyelesaian yang ditempuh apabila anggota BMT melakukan suatu wanprestasi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan yang mengadakan penelitian data primer di lapangan. Pendekatan yuridis untuk meneliti peraturan mengenai pelaksanaan murabahah dan empiris untuk menganalisis hukum bukan hanya sebagai seperangkat peraturan, melainkan sebagai perilaku dalam masyarakat.
Zainulloh, M. (2022). Implementasi Pembiayaan Layanan Berbasis Jamaah Melalui Aqad Qardul Hasan Dalam Pengembangan Usaha Mikro (Studi Kasus Di Bmt Nu Cabang Purwoharjo) (Doctoral Dissertation, Institut Agama Islam Darussalam Blokagung Banyuwangi).
Is' adi, M., & Rina, R. (2022) Mekanisme Penerapan Akad Murabahah Pada Produk Pembiayaan Syariah Di Bmt Nu Cabang Sumberasih Probolinggo.
Muhammad. (2005) Manajemen Bank Syariah, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, hlm 17.
Muhammad Syafi’I Antonio. (2001) Bank Syariah dari Teori ke Praktek, Jakarta: Gema Insani Press. hlm 160.
Arrison Hendry. (1999) Perbankan Syariah, Jakarta: Muamalah Institute. hlm 25Jumlah referensi yang digunakan