Sistem Dan Kebijakan Perbankan Di Indonesia
Main Article Content
Rini Puji Astuti
Intan Mustikawati Putri
Nur Laily Maulid Diana
Fina Karmila Mafir
Sistem perbankan Indonesia adalah suatu tata cara, aturan dan pola bagaimana suatusector perbankan (bank yang ada) menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan atau sistem yang dibuat oleh pemerintah. Sistem perbankan di Indonesia dibangun dengan konsep berdasarkan sistem perekonomian yang ada. Kebijakan perbankan merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Lembaga keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pendapatan negara. Sejak krisis nilaituka rterjadi pada pertengahan tahun 1997 yang disusul dengan krisis ekonomiter buruk sepanjang sejarah pembangunan ekonomi Indonesia, hingga awal tahun 1999, kondisi perbankan semakin terpuruk.
UURI No.14Tahun1967 tentang Pokok Perbankan
Perry Warijo.2003.Kebijakan Moneter DiIndonesia (PPSK) No6 Hal30
Agus Budianto.2004. Merger Bank Di Indonesia Beserta Akibat- Akibat Hukumnya, (Bogor: Ghalia Indonesia,2004), hlm. 50. (Budianto)
Lukman Denda wijaya,Manajemen Perbankan,(Jakarta:GhaliaIndonesia,2001),hlm. 170.(Dendawijaya)
Soehandjono dan Associates.2002. Studi Hukum Bantuan Likuiditas Bank Indonesia,(Jakarta:BankIndonesia)
Halim Alamsyah.2003. ‘Restrukturisasi Perbankan Dan Dampaknya Terhadap Pemulihan Kegiatan Ekonomi Dan Pengendalian Moneter’.Buletin Ekonomi Moneter Dan Perbankan
Biner Sihotang and Elsi Kartika Sari. 2003.Restrukturisasi Sebagai Penyelamatan Kredit Bermasalah Pada Bank’.Prosiding Seminar Nasional Pakar.
Perry warijo 2006 Stabilitas sistem perbankan dan kebijakan moneter, hal 431
OJK 2022" Buletin Riset Kebijakan Perbankan" vol 3 no2
Warjiyo, Perry. "Stabilitas sistem perbankan dan kebijakan moneter: keterkaitan dan perkembangannya di Indonesia." Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan 8.4 (2006): 429-454.
Wijaya, Ir Krisna. Analisis kebijakan perbankan nasional. Elex Media Komputindo, 2013.