Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Perilaku Penjamah Makanan dalam Penerapan Hygiene Sanitasi Makanan di Rumah Makan Kelurahan Padang Pasir Tahun 2025
DOI:
https://doi.org/10.59435/gjik.v4i1.2013Keywords:
pengetahuanAbstract
Penerapan hygiene sanitasi makanan di rumah makan masih menjadi tantangan di Indonesia, termasuk di Kota Padang. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Padang tahun 2023, hanya 73% cakupan tempat pengolahan makanan yang memenuhi syarat hygiene sanitasi di Kota Padang. Berdasarkan data Puskesmas Padang Pasir, pada Kelurahan Padang Pasir tempat pengolahan makanan yang memenuhi syarat hygiene sanitasi hanya 66,67%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan perilaku penjamah makanan dalam penerapan hygiene sanitasi makanan di rumah makan Kelurahan Padang Pasir tahun 2025. Penelitian ini merupakan studi kuantitatif dengan desain cross sectional. Penelitian dilakukan dari 13 s/d 19 Juni 2025 pada 21 rumah makan di Kelurahan Padang Pasir. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh penjamah makanan di kelurahan Padang Pasir dan sampel sebanyak 52 penjamah makanan menggunakan teknik total sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuisioner dan lembar observasi dan dianalisis menggunakan analisis univariat dan bivariat dengan uji chi square.Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 46,2% perilaku penjamah makanan kurang baik, 42,3% mempunyai tingkat pengetahuan rendah, 48,1% mempunyai sikap negatif, dan 40,4% memiliki pengawasan sanitasi yang kurang baik. Berdasarkan uji statistik menunjukkan terdapat hubungan antara tingkat pengetahuan (p=0,006) dan pengawasan (p=0,031) dengan perilaku penjamah makanan dalam penerapan hygiene sanitasi makanan. Serta tidak ada hubungan antara sikap (p=0,501) dengan perilaku penjamah makanan dalam penerapan hygiene sanitasi makanan tahun 2025.Terdapat hubungan antara tingkat pengetahuan dan pengawasan dengan perilaku penjamah makanan di rumah makan Kelurahan Padang Pasir tahun 2025. Diharapkan pihak puskesmas untuk melakukan penyuluhan dan pelatihan kepada seluruh penjamah makanan tentang penerapan hygiene sanitasi makanan yang baik.
References
Anisah Adillah. (2023). Faktor - Faktor yang Berhubungan dengan Penerapan Higiene Sanitasi Makanan Pada Rumah Makan di Wilayah Kerja Puskesmas Pauh Kota Padang Tahun 2023.
Ayu, A., Sajdah, A., Kurniawan, D., & Suhelmi, R. (2022). Hubungan Pengetahuan dan Sikap Terhadap Praktik Hygiene Penjamah Makanan pada Rumah Makan di Wilayah Kerja Puskesmas Wonorejo.
Cahyaningsih, T., Nurjazuli, & D., L. H. (2020). Hubungan Lama Bekerja, Pengawasan dan Ketersediaan Fasilitas Sanitasi dengan Praktik Higiene Sanitasi Penjamah Makanan di PT. Bandeng Juwana Elrina Kota Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 6(6), 363–368. http://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jkm
Desandri, S., Rahmawati, A., & Nurbaeti, T. S. (2024). Hubungan Pengetahuan dan Sikap Penjamah Makanan dengan Penerapan Hygiene Sanitasi Makanan pada Rumah Makan di Wilayah Anjatan Tahun 2024. 6(01), 56–63.
Dinas Kesehatan Kota Padang. (2023). Profil Kesehatan Kota Padang Tahun 2023 Edisi 2024. Dinas Kesehatan Kota Padang, 6.
Fitrianto, W. C., & Wulandari, W. (2023). Hubungan Pengetahuan dan Sikap Dengan Personal Hygiene Pada Penjamah Makanan Kantin Sekolah Dasar di Kecamatan Banjarsari. Jurnal Ners, 7(2), 1241–1246. https://doi.org/10.31004/jn.v7i2.17036
Kemenkes RI. (2003). Kemenkes RI Tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan Dan Restoran. Kemenkes RI, 19(8), 159–170.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan (Pasal 17 Ayat 2). Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Natasya, syifa P. (2023). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Penerapan Higiene Sanitasi Makanan pada Rumah Makan di Kecamatan Alam Barajo Tahun 2023. In NBER Working Papers. http://www.nber.org/papers/w16019
Notoatmodjo, S. (2010). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta
Presiden RI. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Undang-Undang, 187315, 1–300.
Putri,O. (2024). Faktor – Faktor Yang Berhubungan Dengan Makanan Jajanan Di Gor Haji Agus Salim Kota Padang Tahun 2024
Salsabila, H. et al. (2023). Hubungan Pengetahuan Dan Sikap Penjamah Makanan Dengan Penerapan Hygiene Sanitasi Makanan Pada Rumah Makan Di Kelurahan Sukapada Wilayah Kerja Puskesmas Pasirlayung 2023. 1–17.
Saputra, A. (2023). Dengan Penerapan Hygiene Sanitasi Makanan Pada Ampera. 2(1), 405–415.
Yusminatati. (2020). Hubungan Pengetahuan dan Sikap dengan Perilaku Penjamah Makanan dalam Penerapan Higiene Sanitasi Makanan pada Rumah Makan di Kecamatan Pauh Kota Padang Tahun 2020. Skripsi, 1–72.
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2025 Wela Anggun Sari, Desi Sarli, Alkafi3

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












