Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara
Main Article Content
Syabran Jabar
Aldri Frinaldi
Roberia
Akuntabilitas dan transparansi merupakan dua prinsip fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dalam konteks hukum administrasi negara, kedua prinsip ini memainkan peran krusial dalam menjamin bahwa kebijakan dan tindakan pemerintah sesuai dengan aturan hukum, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam hukum administrasi negara di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif yuridis, mengkaji regulasi, doktrin hukum, dan praktik administrasi di berbagai lembaga pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi terkait akuntabilitas dan transparansi telah cukup memadai, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya pemahaman hukum di kalangan aparatur negara dan budaya birokrasi yang kurang mendukung. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas hukum dan perubahan budaya birokrasi untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Aulia, Y. (2021). Akuntabilitas Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan: Studi Kasus Pemerintah Daerah. Jurnal Hukum Administrasi Negara, 24(1), 89-102.
Susanto, A. (2022). Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Negara: Tantangan dan Solusinya. Jurnal Keuangan dan Administrasi Negara, 30(2), 152-165.
Prasetyo, A. (2023). Penerapan Prinsip Akuntabilitas dalam Kebijakan Publik di Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 27(3), 210-220.
Sari, R. (2022). Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Proses Pengambilan Keputusan Pemerintah. Jurnal Administrasi Publik, 15(1), 58-72.
Fadhil, M. (2021). Implementasi Keterbukaan Informasi Publik dalam Sistem Pemerintahan Daerah. Jurnal Hukum dan Pemerintahan, 18(2), 134-145.
Hasibuan, F. (2023). Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan dan Administrasi Negara, 10(1), 45-59.
Rachmawati, S. (2021). Good Governance dan Praktik Transparansi di Indonesia: Tantangan dan Peluang. Jurnal Tata Kelola Pemerintahan, 22(3), 198-210.
Andini, I. (2022). Peran Teknologi Informasi dalam Meningkatkan Transparansi Pemerintahan. Jurnal Teknologi dan Administrasi Negara, 12(4), 211-223.
Setiawan, T. (2023). Pemerintahan yang Akuntabel: Menilai Kinerja Pemerintah dari Perspektif Hukum Administrasi. Jurnal Studi Hukum dan Administrasi, 20(2), 75-90.
Wijaya, D. (2022). Transparansi Anggaran dan Akuntabilitas Pemerintah: Studi Kasus pada Anggaran Daerah. Jurnal Ekonomi dan Administrasi Negara, 8(1), 67-80.
Pratama, N. (2021). Penguatan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Publik di Indonesia. Jurnal Keuangan Negara dan Administrasi, 5(3), 45-56.
Hidayat, M. (2023). Akuntabilitas dan Transparansi dalam Kebijakan Publik: Perspektif Hukum Administrasi Negara. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 28(4), 174-189.