Hukum Dalam Melakukan Bisnis Di Pesantren; Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia
Main Article Content
Andi Nurul Hidayah
Ade Falah
Bisnis di lingkungan pesantren merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang berkembang pesat, baik untuk mendukung kemandirian ekonomi pesantren maupun masyarakat sekitar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum dalam menjalankan bisnis di pesantren dari perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap literatur hukum Islam, peraturan perundang-undangan, dan studi kasus praktik bisnis di pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bisnis di pesantren yang dijalankan sesuai prinsip syariah, seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba, sejalan dengan peraturan hukum positif Indonesia yang mengatur legalitas usaha dan perlindungan konsumen. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa kolaborasi antara hukum Islam dan hukum positif Indonesia dapat menjadi landasan yang kuat untuk membangun praktik bisnis di pesantren yang beretika dan berkelanjutan.
Ade Zuki Damanik, ‘Peran Hukum Ekonomi Syariah Dalam Mengatur Transaksi Bisnis Syariah’, Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 2.3 (2024), pp. 434–41, doi:10.55606/eksekusi.v2i3.1335
Annas, Mohamad, Sumari Mawardi, and Munif Mun’im, ‘Implementasi Etika Bisnis Islam Dalam Marketting Toko Ausath Mart Putra Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi’, Jurnal Ekonomi Syariah Darussalam, 2.I (2021), pp. 2745–8407
Asmarita, Yeni, Andi Warisno, Estelee Elora Akbar, and Lisa Efrina, ‘Penerapan Prinsip Ekonomi Islam Terhadap Praktek Reseller (Studi Kasus Pada Santri Putri Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’in)’, UNISAN JOURNAL : Jurnal Manajemen & Pendidikan Islam, 01.04 (2022), pp. 111–20 <https://journal.an-nur.ac.id/index.php/unisanjournal>
Bakhri, Saiful, ‘Pemberdayaan Ekonomi Ummat Melalui Pemberdayaan Ekonomi Pesantren’, Jurnal Tarbawi, 07.01 (2019), pp. 1–29
Budiantoro, Risanda Alirastra, Riesanda Najmi Sasmita, and Tika Widiastuti, ‘Sistem Ekonomi (Islam) Dan Pelarangan Riba Dalam Perspektif Historis’, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 4.01 (2018), p. 1, doi:10.29040/jiei.v4i1.138
Fadilah, Elvira Nurul, Ericca Dhea Amanda, Hania Rifdah Nabilla, and Iif Ainul Lathifah, ‘Pengoptimalan Pengelolaan Keuangan Pesantren : Integrasi Nilai-Nilai Islam Dalam Akuntansi Syariah Untuk Pengurus Pesantren PPM . Al’, 2.4 (2024), pp. 723–29
Haikal, Mohammad, and Sumardi Efendi, ‘Prinsip-Prinsip Hukum Ekonomi Syariah Dalam Undang-Undang Perbankan Syariah’, MAQASIDI: Jurnal Syariah Dan Hukum, 4.1 (2024), pp. 26–39, doi:10.47498/maqasidi.v4i1.2988
———, ‘Prinsip-Prinsip Hukum Ekonomi Syariah Dalam Undang-Undang Perbankan Syariah’, MAQASIDI: Jurnal Syariah Dan Hukum, 13, 2024, pp. 26–39, doi:10.47498/maqasidi.v4i1.2988
Hasanah, Depi, and Jawa Barat, ‘Prinsip Akad Dalam Hukum Ekonomi Syariah Dan Implikasinya Dalam Transaksi Bisnis’, 2024, pp. 51–58
Hotijeh, H, and A Rohman, ‘Analisis Manajemen Koperasi Pondok Pesantren Nazhatut Thullab Berbasis Ekoproteksi Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam’, Jurnal Ilmiah Edunomika, 8.1 (2023), pp. 1–19 <https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jie/article/view/10806>
Karishma W, Yogiswara, and Tika Widiastuti, ‘Etika Bisnis Islam Dalam Pengelolaan Bisnis Di Pesantren Mukmin Mandiri’, Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 4.6 (2017), p. 464, doi:10.20473/vol4iss20176pp464-477
Majid, Abdulloh, Heni Noviarita, and Erike Anggraeni, ‘Peran Digitalitasi Ekonomi Untuk Membentuk Kemandirian Ekonomi Pondok Pesantren’, Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah (EKUITAS), 4.4 (2023), pp. 1265–73, doi:10.47065/ekuitas.v4i4.3441
Marlina, Marlina, ‘Potensi Pesantren Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah’, Jurnal Hukum Islam, 12 (2014), pp. 117–34, doi:10.28918/jhi.v12i1.532
Muhammad Anwar Fathoni, Ade Nur Rohim, ‘Peran Pesantren Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat Di Indonesia’, CIMAE: Conference on Islamic Management, Accounting, and Economics, 2 (2019), pp. 133–40 <https://journal.uii.ac.id/CIMAE/article/view/12766/9450>
Nur, Efa Rodiah, ‘Riba Dan Gharar: Suatu Tinjauan Hukum Dan Etika Dalam Transaksi Bisnis Modern’, Al-´Adalah, 12.3 (2015), pp. 647–62
Nurhayati, Siti, and Nurjamil, ‘Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin Melalui Akses Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Berbasis Pesantren’, Eco-Iqtishodi : Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1.1 (2019), pp. 45–56 <http://journal.ikopin.ac.id/index.php/ecoiqtishodi/article/view/37>
Prasetyo, Yogi, ‘Transformasi Nilai-Nilai Islam Dalam Hukum Positif’, Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 5.1 (2020), pp. 91–106, doi:10.22515/alahkam.v5i1.1943
PS, Alaika M Bagus Kurnia, ‘Problematika Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia’, Tawazun: Jurnal Pendidikan Islam, 12.2 (2019), pp. 5–10, doi:10.32832/tawazun.v12i2.2554
Villa, Villatus, ‘Perencanaan Strategis Pengembangan Usaha Ekonomi Mikro Islam Di Koperasi Pesantren Al-Qodiri Jember’, Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah, 4.1 (2022), pp. 67–83, doi:10.33367/at.v4i1.1466
Zulkifli, ‘Peranan Hukum Islam Dalam Pembangunan Hukum Positif Di Indonesia’, Innovative: Journal Of Social Science Research, 4.1 (2024), pp. 7563–75 <http://ejournal.iainradenintan.ac.id/index.php/asas/article/view/213>