Pengawasan Pengelolaan Retribusi Oleh Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
(Studi Kasus Pada Objek Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Area Pasar Wetan Kota Tasikmalaya)
Main Article Content
Eka Pebiyani
Adi Kurnia
Dian Herlina
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pemeriksaan langsung oleh UPT Parkir terkait pembagian karcis retribusi parkir resmi. Misalnya, kurangnya ketegasan UPTD bidang parkir di Dinas Perhubungan dalam mendistribusikan dan menindak tilang retribusi parkir. Di beberapa tempat parkir di kawasan pasar Wetan, dipastikan pengelola tempat parkir masih belum menggunakan karcis dari kantornya, sehingga banyak pengguna jasa parkir yang dikenakan tarif sesuai ketentuan setempat. tidak dibayarkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan, menganalisis dan menjelaskan mekanisme pengawasan lapangan yang dilakukan Kementerian Perhubungan dalam pengelolaan retribusi parkir pinggir jalan umum di Kecamatan Pasarwetan Kota Tasikmalaya. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori supervisi yang terdiri dari supervisi langsung dan supervisi tidak langsung yang dikemukakan oleh Siagian. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Metode pengumpulan data dengan mewawancarai beberapa informan. Dari hasil kajian dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan langsung dan tidak langsung, penetapan target retribusi tahunan dalam hal ini masih kurang optimal karena tidak didukung data parkir yang akurat. Bisa. Pengawasan dilakukan oleh atasan. Dalam hal ini, UPTD Pengawas Parkir masih kekurangan tenaga dan mengandalkan fungsi pelaporan dan pengawasan dari hasil penerimaan iuran bulanan. Tidak ada sanksi yang keras bagi pemungut parkir yang melakukan atau tidak melakukan pelanggaran. Memenuhi kewajiban dengan baik berupa pungutan jasa parkir pinggir jalan, seperti tidak memberikan tilang kepada pengguna jasa parkir pinggir jalan. Sanksi yang diterapkan masih sebatas peringatan.
Danim, S. (2012). Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Siagian, S. (2015). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Siahaan, P. M. (2005). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.