Analisis Hukum Pengecualian Risiko, Harta Benda, Dan Kepentingan Menurut Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSKI)
Main Article Content
Salsabila Athirah.R
Wina Aswita
Nadiyah Roihanah Ritonga
Rabiatul Adawiyah Siregar
Sarmila Munthe
Adrian Ibrahim
Artikel jurnal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengecualian risiko, harta benda, dan kepentingan menurut Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSKI) berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data-data dari berbagai sumber kepustakaan yang berhubungan dengan materi penelitian berjudul analisis hukum pengecualian risiko, harta benda, dan kepetingan menurut Polis Standar Asuransi kebakaran Indonesia (PSKI). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengecualian risIko menurut PSKI dan bagaimana pengecualian harta benda dan kepentingan menurut PSKI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Polis Standar Asuransi kebakaran Indonesia(PSKI) menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda atau kepentingan yang dipertanggung jawabkan yang secara langsung yang disebabkan oleh : kebakaran, yang terjadi karena kekuranghati-hatian atau kesalahan pihak lain dari tertanggung, ataupun karena sebab kebakaran lain sepanjang tidak dikecualikan dalam polis termasuk akibat dari: menjalarnya api yang timbul sendiri (self combustion), hubungan arus pendek (short circuit), atau karena sifat barang itu sendiri dan kebakaran yang terjadi karena kebakaran benda lain yang berdekatan, yaitu kerusakan atau berkurangnya harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan atas perintah yang berwenang dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran itu.
Djunaedi. (2010). Analisis Yuridis Tentang Perjanjian Asuransi Kebakaran. Jurnal Hukum Pro Justitia, 198.
Insurance, B. (2025, Januari 14). https://www.bcainsurance.co.id/site/uploads/service/5e057e1874cc8-wording-klausula-asuransi-kebakaran.pdf. Retrieved from bcainsurance.co.id: https://www.bcainsurance.co.id/site/uploads/service/5e057e1874cc8-wording-klausula-asuransi-kebakaran.pdf
Iqbal, M. (2005). Asuransi Umum Syariah Dalam Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Janwari, Y. (2005). Asuransi Syariah. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Kaihatu, J. (1960). Asuransi Kebakaran. Penerbit Djambatan.
Njrita Putri, A. R. (2023). Penyelesaian Sengketa Perluasan Risiko Asuransi Kebakaran Dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSKI). Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 11-13.
Suparmin, A. (2019). Asuransi Syariah Konsep Hukum dan Operasionalnya. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia.