Pancasila Sebagai Dasar NKRI
Main Article Content
Kamdani
Miftahul Jannah
Nazwa Ramadhani
Pancasila, sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), merupakan landasan filosofis, ideologis, dan etis yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Kelima sila Pancasila mencerminkan keberagaman budaya, agama, dan adat di Indonesia, yang disatukan dalam semangat Bhineka Tunggal Ika. Artikel ini bertujuan untuk membahas peran strategis Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tantangan yang dihadapi dalam penerapannya, serta solusi untuk menjaga relevansinya di era modern. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif-analitis dengan studi pustaka sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pancasila berperan sebagai dasar hukum, panduan etika, dan identitas bangsa, serta memberikan arahan dalam bidang politik, pendidikan, dan sosial-budaya. Namun, tantangan seperti krisis moral, pengaruh globalisasi, dan pragmatisme politik menghambat implementasi nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pendidikan Pancasila, penegakan hukum, dan pengembangan budaya politik yang inklusif untuk memastikan penerapannya yang konsisten. Pancasila tetap relevan dalam menghadapi tantangan global dan menjaga stabilitas nasional, serta berperan sebagai solusi dalam membangun masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.
Sakban, A. (2019). Implementasi Nilai Pancasila dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 49(1), 1-20.
Aminullah, A. (2018). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat. Jurnal Ilmiah IKIP Mataram, 3(1), 620-628.
Fitriani, D. (2020). Pancasila sebagai Ideologi dalam Sistem Pemerintahan. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(2), 50-60.
Susilo, M. (2021). Peran Pancasila dalam Penyelesaian Konflik di Indonesia. Jurnal Sosial dan Politik Indonesia, 6(1), 12-24.
Kaelan, M. S. (2017). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Notonagoro. (2010). Pancasila secara Ilmiah Populer. Jakarta: Bumi Aksara.
Nasution, A. S. (2021). "Relevansi Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Era Globalisasi". Jurnal Ideologi dan Politik Indonesia, 13(2), 15-30.