Studi Kritis Terhadap Sistem Rights-Based Approach Dalam Aksesibilitas E-Ktp Bagi ODGJ Dalam Pasal 63 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan Perspektif Siyasah Syar'iyyah
Main Article Content
Fadly
Muh. Bambang Taufik
Eril
Andi Muh. Taqiyuddin BN
Penelitian ini membahas implementasi sistem rights-based approach dalam aksesibilitas e-KTP bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sesuai dengan Pasal 63 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, dengan perspektif siyasah syar'iyyah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis deskriptif untuk menggali data dari sumber buku dan jurnal yang relevan. Meskipun undang-undang ini menjamin hak-hak ODGJ, data lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaannya. Di antaranya adalah stigma sosial yang menghambat ODGJ untuk mengurus dokumen identitas, serta kurangnya pemahaman petugas administrasi mengenai hak-hak ODGJ. Aspek aksesibilitas fisik terhadap layanan publik juga menjadi hambatan utama, di mana lokasi pembuatan e-KTP sering kali tidak ramah terhadap aksesibilitas bagi ODGJ. Realita ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan hukum dan pelaksanaan di lapangan, yang mengimplikasikan perlunya judicial review dan perbaikan kebijakan berbasis hak untuk menjamin aksesibilitas yang setara. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem pendukung bagi ODGJ dalam memenuhi hak identitas mereka.
Al-Qaradawi, Y. 2020. Fiqh Siyasah Syar’iyyah: Konsep Politik Dalam Islam. Penerbit Mizan.
Badan Pusat Statistik. 2023. “Survei Nasional Aksesibilitas E-KTP Bagi ODGJ,” 2023. https://www.bps.go.id/.
Citradewi, Ulrica, M S Prof. Dr. Sumartono, and S AP.,M. A P Andy Kurniawan. 2021. “Etika Pelayanan Publik Di Birokrasi Pemerintahan Daerah (Studi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik).” http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189758/.
Cornwall, Andrea, and Celestine Nyamu-Musembi. 2004. “Putting the ‘rights-Based Approach’ to Development into Perspective.” Third World Quarterly 25 (8): 1415–37. https://doi.org/10.1080/0143659042000308447.
Etika, Meningkatkan. 2022. “Integrasi Pendidikan Berbasis Lingkungan Dengan Nilai-Nilai Islam : Upaya INTEGRASI PENDIDIKAN BERBASIS LINGKUNGAN DENGAN NILAI-NILAI ISLAM : UPAYA MENINGKATKAN ETIKA,” no. November 2020: 10–23. https://doi.org/10.31219/osf.io/3v248.
Fandri, Mike Yulia, Lolita Sary, and Fitri Ekasari. 2022. “Evaluation Of The Health Care System For People With Mental Health Disorder At The Panjang Inpatient Health Center Bandar Lampung City.” Malahayati Nursing Journal 4 (7): 1927–44. https://doi.org/10.33024/mnj.v4i7.6343.
Fanida, Naurah Tsani Anindya Eva Hany. 2021. “KAJIAN KUALITAS LAYANAN KTP-ELEKTRONIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA DI KABUPATEN MOJOKERTO.”
Firdausy, Rosalina Nur. 2020. “Strategi Marketing Sosial Dalam Kampanye Advokasi Hak-Hak Orang Dengan Gangguan Jiwa ( Odgj ) Oleh KPSI Pusat.” Commerciums 02 (2): 151–54. https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/Commercium/article/view/32590.
Ghulam, Zainil. 2016. “Implementasi Maqashid Syariah Dalam Koperasi Syariah.” Iqtishoduna 7 (1): 90–112.
Harahap, Solehuddin. 2022. “Siyasah Syari’iyah Dalam Perspektif Islam.” Hukum Islam 5 (2): 112–27.
Inka Sari, Niza Rika Dwi, and Meirinawati Meirinawati. 2022. “Inovasi Pelayanan ‘Si Jaran Ijo’ (Jemput Bola Rentan Adminduk Iso Jujuk Omah) Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar.” Publika, no. 2013: 909–22. https://doi.org/10.26740/publika.v10n3.p909-922.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2023. “Laporan Aksesibilitas E-KTP Bagi ODGJ,” 2023. https://www.kemkes.go.id/.
Lesmana, Budi. 2019. “Penerapan Aspek Rasionalitas Dalam Pemilu 2019 (Studi Terhadap Tingkat Partisipasi Politik ODGJ Di Kabupaten Hulu Sungai Utara).” Al’iidara Balad 1 (1): 1–43. https://doi.org/10.36658/ane2108.v1i1.42.
Mulyawan, Fitra. 2019. “Eksistensi Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Nasional Dan Hukum Islam.” Ijtihad 34 (2): 137–48. https://doi.org/10.15548/ijt.v34i2.13.
Negeri, Kementerian Dalam. 2022. “Data Kepemilikan E-KTP Di Kalangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).”
Nurjamilah. 2023. Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Reformasi Pelayanan Publik.
Perempuan, Komnas. 2023. “Laporan Tahunan 2023 Tentang Kondisi Perempuan Dan Anak Di Indonesia,” 2023.
Permata Sari, Putri Welan, and Eceh Trisna Ayuh. 2024. “Strategi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah Dalam Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital.” J-Sikom 5 (1): 73–86. https://doi.org/10.36085/jsikom.v5i1.6400.
Putra, Firman Surya. 2019. “Siyasah Syar’Iyyah Menurut Syi’Ah Itsna ‘Asyriyyah.” Jurnal EL-RIYASAH 9 (1): 61. https://doi.org/10.24014/jel.v9i1.6837.
Said, Ratna. 2020. “Child Right- Based Approach Dalam Peningkatan Self- Esteem Anak Usia Sekolah Dasar.” JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan) 4 (4): 347–51. https://doi.org/10.58258/jisip.v4i4.1526.
Savika, Nur. 2022. Efektifitas Program Jemput Bola Dalam Pelayanan Dokumen Kependudukan (Ktp-El) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.
Siyasah, Perspektif, and Syar Iyyah. 2024. “PENANGANAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ORANG DALAM GANGGUAN JIWA ( ODGJ ) OLEH PEMERINTAH DAERAH DI KAB . BULUKUMBA” 5 (3): 622–34.
St Nur Rahmah, Muliani.S, Andi Nilwana, Muhammad Ikbal. 2024. “EFEKTIVITAS PROGRAM JELITA JIWA SEBAGAI INOVASI PELAYANAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SLEMAN” 12 (Idm): 27–38.
Tristiana, Enis, and Ratih Hapsari. 2022. “Pemenuhan Hak Orang Dengan Gangguan Jiwa Atas Pelayanan Kependudukan Kabupaten Karanganyar.” Jurnal Inovasi Penelitian 3 (4): 5941–42.
Tsikata, Dzodzi. 2004. “The Rights-Based Approach to Development: Potential for Change or More of the Same?” IDS Bulletin 35 (4): 130–33. https://doi.org/10.1111/j.1759-5436.2004.tb00167.x.
Wahyuningrum. 2021. “Relaksasi Napas Dalam Dan Kompres Hangat Sebagai Bentuk Intervensi Nyeri Akut Pada Anak (Studi Kasus Pada Anak Dengan Demam Thypoid Di Ruang Cempaka RSUD Dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga).” Seminar Nasional Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (SNPPKM), 1163–69