Strategi Peningkatan Pengawasan Internal Daerah Tertinggal : Studi di Inspektorat Kabupaten Puncak Jaya Papua
Main Article Content
Kelina Yoman
Fedianty Augustinah
Aris Sunarya
Pengawasan internal memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas dan efektivitas tata kelola pemerintahan, khususnya di daerah tertinggal seperti Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan utama dalam pelaksanaan pengawasan internal serta merumuskan strategi penguatan yang sesuai dengan konteks lokal. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kasus tunggal. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi terhadap Inspektorat Daerah dan OPD terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan jumlah auditor bersertifikasi, sulitnya akses geografis, minimnya alokasi anggaran, dan lemahnya tindak lanjut hasil audit menjadi kendala utama dalam efektivitas pengawasan. Strategi penguatan yang direkomendasikan mencakup peningkatan kapasitas auditor, digitalisasi audit berbasis risiko, penguatan regulasi lokal, serta kolaborasi lintas lembaga. Temuan ini menegaskan pentingnya pendekatan pengawasan yang adaptif dan responsif terhadap karakteristik wilayah 3T guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2019). Auditing and Assurance Services: An Integrated Approach (16th ed.). Pearson.
BPKP. (2018). Pedoman Audit Kinerja Pemerintah Daerah.
BPKP. (2023a). Laporan Kapabilitas APIP Nasional Tahun 2023.
BPKP. (2023b). Panduan Audit Internal Berbasis Risiko Pemerintah Daerah.
Citrawati, N. M. (2009). Pengaruh Independensi terhadap Efektivitas Pengendalian Internal. Jurnal Ekonomi Daerah, 4(2).
COSO. (2013). Internal Control—Integrated Framework. Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission.
Deleon, P., & Denhardt, R. B. (2000). The Political Theory of Administrative Responsiveness. Public Administration Review, 60(5), 363–368.
Effendi, T. (2021). Reformasi Inspektorat dalam Mendorong Akuntabilitas Pemerintah Daerah. Jurnal Tata Kelola Daerah, 7(1), 45–58.
Handayani, L. (2022). Efektivitas Audit Internal di Pemerintah Daerah. Jurnal Akuntabilitas Pemerintah, 11(2), 101–115.
Huda, M. (2020). Transformasi Inspektorat dalam Era Digital. Jurnal Reformasi Pemerintahan, 5(2), 67–75.
Kadarisman, S. (1997). Manajemen Personalia. Pustaka Binaman Pressindo.
Kementerian Desa PDTT. (2022). Penetapan Daerah Tertinggal 2020–2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2024). Rekomendasi Penguatan APIP sebagai Early Warning System.
Konrath, L. F. (2001). Auditing: Concepts and Applications. South-Western College Pub.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Patton, M. Q. (2002). Qualitative Research and Evaluation Methods. SAGE Publications.
Putri, A. R. (2021). Penerapan Risk-Based Audit pada Pengawasan Pemerintah Daerah. Jurnal Akuntansi Dan Kebijakan Publik, 8(1), 21–34.
The Institute of Internal Auditors. (2019). International Professional Practices Framework (IPPF). The IIA.
Yin, R. K. (2018). Case Study Research and Applications: Design and Methods (6th ed.). SAGE Publications.
Yuliana, E., & Soedjono, A. (2021). Pengawasan Adaptif di Daerah Tertinggal: Studi Kasus Wilayah Timur Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 18(2), 144–159.