Hak Dan Kewajiban Majikan Dan Buruh Dalam Perspektif Hadis
Main Article Content
Artikel ini bertujuan untuk menyelidiki hak dan kewajiban majikan dan buruh berdasarkan ajaran Islam dan hadis, serta menggali pemahaman yang lebih dalam mengenai praktik-praktik yang sesuai dalam dunia kerja. Tujuan utama adalah untuk mempromosikan etika kerja yang seimbang, adil, dan saling menghormati dalam masyarakat berdasarkan ajaran Islam. Metode penelitian dalam artikel ini melibatkan studi pustaka untuk mengidentifikasi hadis-hadis relevan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban majikan dan buruh dalam Islam. Data dari hadis-hadis ini dianalisis untuk memahami konteks dan implikasi praktisnya dalam hubungan kerja. Artikel juga merujuk kepada teks-teks klasik dan pendapat para ulama dalam mencari interpretasi yang tepat terkait dengan topik ini. Dalam perspektif hadis, ditemukan bahwa hak dan kewajiban dalam hubungan majikan-buruh memiliki dasar-dasar yang kuat dalam Islam. Majikan memiliki kewajiban memberikan upah yang layak, menyediakan kondisi kerja yang aman, dan memperlakukan buruh dengan adil dan hormat. Di sisi lain, buruh diwajibkan untuk bekerja dengan tekun, berdedikasi, dan menjalankan tugas dengan integritas. Dalam konteks ini, ditemukan bahwa hadis memberikan pedoman yang jelas untuk memastikan bahwa hubungan kerja berjalan secara adil dan seimbang.
Hernawan, A. (2012). Keseimbangan hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam mogok kerja. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 24(3), 418-430.
Zamroni, M. (2022). HAK DAN KEWAJIBAN PEKERJA PADA FENOMENA QUIET QUITTING PERSPEKTIF HADITS. Al-Inṣāf-Journal Program Studi Ahwal Al Syakhshiyyah, 2(2), 1-15. Tangngareng, T. (2021). HAK-HAK BURUH DALAM PERSPEKTIF HADIS NABI SAW. Jurnal Ushuluddin: Media Dialog Pemikiran Islam, 23(1).
Aravik, H. (2018). Konsep Buruh Dalam Perspektif Islam. Islamic Banking: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah, 4(1), 1-10.
Annisaâ, A. (2011). Ketentuan upah menurut uu no. 13 tahun 2003 dalam perspektif hukum islam. Maliyah: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 1(1).
Hidayati, I. N. N. (2017). Pengupahan dalam perspektif hukum islam dan hukum positif. Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam, 9(2).
Syahira, N., & Azizah, Z. L. (2023). Analisis Hak-Hak Buruh Pabrik Dalam Syariat Islam. EKALAYA: Jurnal Ekonomi Akuntansi, 1(2), 46-57.
Makmun, M. (2013). Teologi Upah Dan Kesejahteraan Buruh Dalam Perspektif Hadis. Syariah, 1(2). Islam, P. D. P. M. P. HUBUNGAN MAJIKAN DAN PEKERJA DARI PERSPEKTIF ISLAM.
Ahmad, S. (2015). Standar Pengupahan dalam Ekonomi Islam (Studi Kritis atas Pemikiran Hizbut Tahrir). Universum, 9(1), 1-13.