Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Residivis Yang Memperjualbelikan Narkotika Golongan I
(Studi Putusan Nomor: 483/Pid.Sus/2021/Pn Mgl)
Main Article Content
Agung, A. R. (2015). Pelaksanaan Desentralisasi Pendidikan Pada Tingkat Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Lampung Tengah. Fakultas Hukum.
Cahyarsi, H. (2021). Tindakan Kepolisian Dalam Mengungkap Tindak Kejahatan Narkotika Di Kota Samarinda. Journal of Law (Jurnal Ilmu Hukum). http://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/DD/article/view/5409%0Ahttp://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/DD/article/download/5409/5153
Chazawi, A. (2002). Pelajaran hukum pidana bagian I, stesel pidana, tindak pidana, teori-teori pemidanaan & Batas berlakunya hukum pidana.
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2022). Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Fahmi Yanuar, S. H., & LM, L. (2015). Pembaharuan Hukum Pidana Mengenai Ketentuan Pidana Narkotika. Kerta Dyatmika, 12(1).
Fatahilla, K., Rahman, S., & Badaru, B. (2022). Efektifitas Pemidanaan Dalam Proses Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Journal of Lex Generalis (JLG), 3(4), 743–757. http://www.pasca-umi.ac.id/index.php/jlg/article/view/832/887
Handoko, T. (2007). Putusan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Tanpa Hak Memiliki, Menyimpan Dan Atau Membawa Psikotropika Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Sikotropika (Studi Kasus Perkara Pidana No. 13/PID. B/2006/PN. SMG). Prodi Hukum Unika Soegijapranata.
Hasan, Z. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Way Huwi Provinsi Lampung. Pranata Hukum, 13(2), 521980.
Hasan, Z., & Firmansyah, D. (2020). Disparitas Penerapan Pidana terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Pranata Hukum, 15(2), 221–237.
Imanuel, P. F. S., Nainggolan, O., & Habeahan, B. (2017). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penebangan Hutan Tanpa Izin Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama (Studi Putusan Nomor 51/PID.B/LH/2017/PN.BYW). PATIK: Jurnal Hukum, 06(18), 241–251.
Kusumo, H. W. (2012). AnalisisPutusan Hakim dalam Memberikan Sanksi terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika golongan Satu bagi Diri sendiri Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri surakarta NO. 25/PID. SUS/2010/PN. SKA.
Makaro, M. T. (2005). Tindak pidana narkotika. Ghalia Indonesia.
Rismanda, C., & Ginting, R. (2018). Faktor-Faktor Penyebab Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Surakarta. Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 6(2), 227–243.
Sari, A. P. (2018). Analisis Disparitas Penjatuhan Pidana Terhadap Peserta Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Putusan Nomor 150/Pid. B/2015/PN. Met).
Sembiring, M. T. E. (2020). Kajian Hukum Terhadap Anak Berhadapan dengan Tindak Pidana Narkotika Golongan I (Studi Putusan No 53/Pid. Sus-Anak/2017/PM. Mdn). Universitas Medan Area.
Simatupang, R. S. A., Siagian, A. H., & Zulyadi, R. (2022). Kajian Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dalam Perspektif Kriminologi Studi di Polresta Deli Serdang. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 5(2), 1137–1146.
Warsiman, W., Sipahutar, E., & Saputra, J. (2021). Dampak Sosial Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Anak dan Upaya Penanggulangannya. Jurnal Derma Pengabdian Dosen Perguruan Tinggi (Jurnal DEPUTI), 1, 14–16. https://doi.org/10.54123/deputi.v1i1.55
Wijaya, C. (2021). Implementasi Penegakan Hukum Promoter Dalam Penanggulangan Peredaran Gelap Dan Penyalahgunaan Narkotika Di Provinsi Lampung (Studi Pada Satuan Narkoba Sub Direktorat 3 Polda Lampung). Widya Yuridika: Jurnal Hukum, 4(1), 191–206.
Zanah, R., Silpiani, Y., & Hasan, Z. (2023). Pengedaran Narkoba Oleh Anak Dibawah Umur di Bandar Lampung. COMSERVA: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 3(1), 136–143.