Penerapan Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Konawe
Main Article Content
Febriyani
Rola Pola Anto
Jabal Arfah
Penerapan disiplin Aparatur Sipil Negara pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa masih menghadapi beberapa kendala. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan penelitian terdiri dari Kepala Dinas dan beberapa pegawai pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model analisis data interaktif Miles dan Huberman meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe secara umum sudah berjalan cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari tingkat kehadiran pegawai yang relatif baik, kepatuhan terhadap peraturan dan tata tertib kerja, penggunaan waktu kerja yang cukup efektif, serta adanya tanggung jawab pegawai dalam melaksanakan tugas yang diberikan. Masih ditemukan beberapa pegawai yang datang terlambat atau belum sepenuhnya memanfaatkan waktu kerja secara optimal sehingga kedisiplinan masih perlu ditingkatkan
Anto, R. P., Nur, N., Yusriani, S., Ardah, F. K., Ayu, J. D., Nurmahdi, A., Apriyeni, B. A. R., Purwanti., Narita, Y. A., & Putra, M. F. P. (2024). Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Penerapannya. Sukoharjo: Tahta Media Group
Arbianto, A., Wicaksono, D. S., & Paselle, E. (2024). Implementasi kebijakan disiplin pegawai negeri sipil pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur. 4(2), 120–127.
Dhita, N. S., & Yusuf, R. R. (2025). Implementasi Kebijakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal. Jurnal Sumber Daya Aparatur, 7(2).
Fathoni, A. (2006). Manajemen Sumber Daya Manusia. Rineka Cipta.
Fauzi, D. (2023). Implementasi Tentang Disiplin Pegawai ASN di UPT Dinas Pekerjaan Umum Wilayah IV Kabupaten Sukabumi. Jurnal Dialektika Politik, 7(1), 104–126. https://doi.org/10.37949/jdp.v7i1.51
Hasibuan, M. S. P. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara.
Hermina, R. (2025). Disiplin Kerja dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Organisasi Publik. CV Pustaka Inspirasi Minang.
Jisman & Purnawan, D., (2021). Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara, Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah.
Lumingkewas, E., Elvira, E., & Fransisco, B. (2024). Implementasi Kebijakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Minahasa. 15(1), 357–364.
Mahakam, K. (2024). Pengaruh Faktor-Faktor Disiplin Terhadap Peningkatan Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.
Khaeruman, K., Marnisah, L., Idrus, S., Irawati, L., Farradia, Y., Erwantiningasih, E., Hartatik, H., Supatmin, S., Yuliana, Y., Aisyah, N., Natan, N., Widayanto, M. T., & Ismawati, I. (2021). Meningkatkan Kinerja. dalam Manajemen Sumber Daya Manusia: Konsep & Studi Kasus. CV. AA. Rizky.
Manik, S. M. M., Hutagalung, R. J. M., Simangunsong, R. K. A., Zebua, T. B., & Situmeang, D. M. (2025). Penerapan Teknik Single Stroke Role Di Drum Pada Lagu KJ No. 395 betapa indah harinya di RBC Silangkitang. Pediaqu: Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 221.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Rivai, V. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan: dari Teori ke Praktik. Rajawali Pers.
Ramadhani, S. (2023). Penerapan Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone.
Sutmasa, Y. G. (2021). Memastikan Efektivitas Implementasi Kebijakan Publik. Jurnal Ilmiah Cakrawarti, 4(1), 25–36.
Simamora, H. (2004). Manajemen Sumber Daya Manusia. STIE YKPN.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (ed. 23). Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Werdiningrum, A., Murtini, W., & Murwaningsih, T. (2022). Analisis Penerapan Disiplin Kerja Pegawai Pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Surakarta. Jurnal Informasi dan Komunikasi Administrasi Perkantoran, 6(1). https://jurnal.uns.ac.id/JIKAP.




