Efektifitas Pelayanan Administrasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Konawe
Main Article Content
Perayanti
Takwim
Sitti Rahmatyah
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelayanan administrasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Konawe. Pelayanan administrasi yang efektif merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memberikan layanan kepada organisasi kemasyarakatan dan masyarakat umum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. dari berbagai pihak yang relevan dengan objek. kajianatas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, staf pelaksana, serta masyarakat pengguna layanan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pelayanan administrasi pada Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Konawe ditinjau dari aspek ketepatan prosedur, ketepatan waktu, responsivitas, transparansi, dan kepuasan masyarakat belum sepenuhnya optimal. Secara prosedural, pelayanan telah dilaksanakan berdasarkan standar operasional yang berlaku. Namun demikian, masih terdapat kendala pada aspek ketepatan waktu penyelesaian layanan yang dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya manusia dan kelengkapan dokumen dari pemohon. Dari sisi responsivitas dan sikap pelayanan, petugas dinilai cukup ramah dan komunikatif. Transparansi informasi pelayanan telah tersedia, namun perlu ditingkatkan melalui pemanfaatan media digital.Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas pelayanan administrasi sudah berjalan cukup baik, tetapi masih memerlukan perbaikan pada aspek manajemen waktu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi sistem informasi pelayanan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan
Andini, R., dan Pratama, A. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepuasan Masyarakat pada Pelayanan Administrasi Pemerintah Daerah. Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 120–130.
Anto, R. P., Nur, N., Yusriani, S., Ardah, F. K., Ayu, J. D., Nurmahdi, A., Apriyeni, B. A. R., Purwanti., Narita, Y. A., & Putra, M. F. P. (2024). Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Penerapannya. Sukoharjo: Tahta Media Group
Hardiansyah. (2019). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Nur, M. & Anto, R.P. (2025). Metodologi Penelitian Bidang Ekonomi Dan Manajemen Untuk Penyusunan Skripsi, Tesis, dan Disertasi, Malang: Penerbit Kramantara Jaya Sentosa
Pasolong, Harbani. (2020). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Lestari, D. 2022. Efektivitas Pelayanan Administrasi di Dinas Sosial Kabupaten X. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 10(1), 55–67.
Prasetyo, A. (2023). Analisis Efektivitas Pelayanan Publik Berbasis Digital di Instansi Pemerintah Daerah. Jurnal Governance dan Kebijakan Publik, 11(2), 88–101.
Rahman, M. (2020). Efektivitas Pelayanan Administrasi Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Jurnal Administrasi Negara, 7(1), 45–58.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suryadi. (2018). Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan. Jurnal Administrasi Publik, 6(1), 30–42.
Wulandari, S. (2019). Efektivitas Pelayanan Publik di Kantor Kelurahan. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(2), 66–78.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.




