Peran Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Kepala Desa Di Desa Paloh Naga Kec. Pantai Labu
Main Article Content
Setiap Masyarakat mempunyai pemilih yaitu satu suara baik kelembagaan maupun pribadi dan ada pulak pemilihan melakukan kecurangan dengan menyogok dan ada juga yang jujur bahwa satu-satunya cara untuk untuk melakukan kejujuran dengan harus digunakan untuk mempengaruhi perubahan. Pemilihan Kepala Desa sesuatu hal yang merupakan bentuk politik lokal yang ditingkatkan desa yang searah dengan tercapainya otonomi desa. Metode yang ingin akan digunakan adalah suatu deskriptif dan kualitatif dari hasil penelitian ini menunjukkan suatu hal tersebut yang Pelaksanaan proses pemilihan kepala desa di Paloh Naga yang akan melalui tahap terkendali Namun, hukum menghalangi proses ini Pemilihan Kepala Desa. Pemilihan kepala desa adalah suatu yang pekerjaan dan kebijakan yang menarik bagi masyarakat pedesaan. Komunitas desa yang penuh cinta terhadap wilayahnya, Masyarakat pedesaan memiliki sesuatu yang kesadaran politik yang lebih rendah dan dibandingkan masyarakat desa pengasih yang Memasuki kawasan perkotaan. serta keyakinan politik tentang pemerintahan desa. Hal ini juga akan terbagi menjadi dua sisi: kepercayaan terhadap pemimpin juga dan pandangan masyarakat terhadap pemimpin sistem politik. Hal lain akan menyangkut faktor-faktor yang akan mempengaruhi partisipasi dan Kebijakan masyarakat seperti kemauan politik, tingkat Pendidikan dan juga tingkat ekonomi.
Mardian Idris Harahap, Studi terhadap pemikiran dan kiprah sosial politik syekh M. Arsyad Thalib Lubis (1908-1972, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Undang-undang Dasar 1945 Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (SALINAN), (Online), tersedia https://www.dpr.go.id/dokjdilh/document/uu/UU_2014_6.pdf.Diakses pada Selasa 24 Oktober 2023
Sosialismanto, Duto. Hemegomi Negara Politik Pedesaan Jawa. (Yogyakarta) Lapera Pustaka Utama, 2001), h. 56
Sumiyati, “Money Politic Menjangkiti Pill Kadels,” Poskota, diakses 24 April 2022, https://poskota. co.id/2021/10/14/monely-poliltilc-menjangkiti-pilkades
Al-Maududi, Abu A‟la. Hukum dan Konstribusi Sistem Politik Islam, t.pn. Mizan, 1990 cet-1. Anshari, Endang Saifuddin
Pokok-Pokok tentang Islam. Jakarta : Usaha Enterprise, 1976.
Azra, Azyumardi. IslamSubtantif : Agar Umat tidak Jadi Buruk. Bandung : Mizan, 2000.
Bakhri, Syaiful. Ilmu Negara : Dalam Konteks Negara Hukum Modern. Jakarta : Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Hukum (P3HI) Fakultas Hukum Univesitas Muhammadiyah Jakarta, 2010.
Borrong, Robert P. Etika Politik Kristen : Serba-serbi Politik Praktis. Jakarta: Unit Publikasi Dan Informasi (UPI) & Pusat Studi Etika (UPE) 2006.
Busroh, Abu Daud. Ilmu Negara. Jakarta : PT Bumi Aksara, 2001.
Chaniago, Andrino A. Teori Politik Modern. Jakarta :Rajawali Pers, 2010. Dapasi. Ilmu Politik : Teori dan Praktik. Yogyakarta : Garaha Ilmu, 2010
Efendi, Sulaiman. Kiprah dan Pemikiran Tokoh-Tokoh Bangsa. Jogjakarta : IRCiSoD, 2014.
Effendi, Edy A. Dialog dan Wacana Keterbukaan, pengantar dalam Nurcholish Madjid, Dialog Keterbukaan : Artikulasi Nilai Islam dalam Wacana Sosial Politik Kontemporer. Jakarta : Paramadina, (1998).