Kapita Selecta
Main Article Content
Abstrak ini mengkaji prospek dan kesulitan yang akan dihadapi industri perbankan di masa depan, khususnya yang berkaitan dengan perbankan syariah. Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan dan dukung dengan adanya OJK dan LPS untuk membantu perbankan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penelitian ini bertujuan untuk untuk memberikan wawasan mendalam mengenai perbankan masa depan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini akan menggali perselsi dan pengalaman berbagai pemangku kepentingan dalam perbankan terkait dengan perubahan paradigma dan tantangan yang akan di hadapi di mas depan. Hasil penelitian ini di harapakan dapat memberikan kontrubusi signifikan untuk pemahaman kita tentang perbankan masa depan
Sutedi, A. (2014). Aspek Hukum Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta: Raih Asa Sukses.
Asmirawati, N. (,Catatan Vol. 9 No. 3, 2012). Singkat Terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, Jurnal Legisasi Indonesia .
https://7www.lps.go.id/in/web/guest/f.a.q. (n.d.).
https://lps.go.id/web/guest/f.a.q. (n.d.).
https://ojk.go.id/id/kanal/perbankan/stabilitas-sistem-keuangan/Pages/Peran-Bank-Indonesia.aspx. (n.d.).
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/40598/uu-no-24-tahun-2004. (n.d.).
Iskandar, S. (in media 2013, hal. 60). akuntansi perbankan dalam rupiah dan valuta asing.
Stephani, J. ( , Vol.1 No.4 , hal 2-3). "Analisis Hukum Peranan Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Melindungi Nasabah Bank" Jurnal Hukum Legal Opinion.