Tantangan Terhadap Kebebasan Beragama Dalam Menggali Keseimbangan Antara Hak Individu Dan Keharmonisan Masyarakat
Main Article Content
Kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang penting, tetapi sering kali menghadapi tantangan kompleks terkait keharmonisan masyarakat. Artikel ini menelusuri konflik yang timbul antara hak individu untuk menjalankan agama dan perlunya menjaga keharmonisan sosial. Konsep ini dianalisis mengenai tantangan hukum, penegakan hukum, serta peran dialog antar agama dan pendidikan dalam mengatasi dilema ini. Artikel ini menyimpulkan bahwa upaya untuk memastikan kebebasan beragama harus disertai dengan kesadaran akan keharmonisan masyarakat yang beragam.
Fatmawati. (2011). Perlindungan HAk Atas Kebebasan Beragama dan Beribadah Dalam Negara Hukum Indonesia. Jurnal Konstitusi, 490-515.
Jehanu, V. (2021, September 29). Kebebasan Beragama Atau Berkeyakinan di Indonesia. Diambil kembali dari lbhpengayoman.unpar.ac.id: //lbhpengayoman.unpar.ac.id/kebebasan-beragama-atau-berkeyakinan-di-indonesia/
Kemenag, A. K. (2022, Oktober 4). Dialog Antar Agama, Upaya Membangun Toleransi Umat Beragama. Diambil kembali dari klaten.kemenag.go.id: //klaten.kemenag.go.id/berita/dialog-antar-agama-upaya-membangun-toleransi-umat-beragama/
Kemenkumham, A. (2021, Desember 22). Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama. Diambil kembali dari kemenkumham.go.id: https://www.kemenkumham.go.id/berita-utama/pemerintah-jamin-perlindungan-kebebasan-beragama
mkri, A. (2015, Juli 23). Perlindungan Terhadap Kebebasan Beragama. Diambil kembali dari mkri.id: https://www.mkri.id/index.php?id=11505&page=web.Berita
Panrb, A. (2023, September 5). Siaran Pers Kemenytrian Hukum dan HAM: Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadqapan Anggota Parlemen Inggris. Diambil kembali dari sippn.mennpan.go.id: https://sippn.menpan.go.id/berita/88836/lembaga-pemasyarakatan-kelas-iii-teluk-dalam/siaran-pers-kementerian-hukum-dan-ham-menkumham-promosikan-kebebasan-beragama-indonesia-di-hadapan-anggota-parlemen-inggris
Sidin, A. I. (2019, Oktober 23). Hak Konstitusional Beragama Menurut UUD 1945. Diambil kembali dari pusdik.mkri.id: //pusdik.mkri.id/materi/materi_97_Irman%20Putrasidin-%20Jaminan%20Hak%20Konstitusional%20Warga%20Negara.pdf
Situmorang, V. H. (2019, Juli). Kebebasan Beragama Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia (Freedom of Religion as Part of Human Right). Jurnal HAM, 57-67.
Usembassy, A. (2019, Agustus). Laporan Kebebasan Beragama Internasinonal 2019. Diambil kembali dari id.usembassy.gov: https://id.usembassy.gov/id/our-relationship-id/official-reports-id/laporan-kebebasan-beragama-internasional-2019/
Zainuddin, H. (2013, November 11). Kebebasan Beragama dan Melaksanakaan Agama/Kepercayaan Perspektif HAM. Diambil kembali dari uin-malang.go.id: https://uin-malang.ac.id/blog/post/read/131101/kebebasan-beragama-dan-melaksanakan-agama-kepercayaan-perspektif-ham.html