Evaluasi Kebijakan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Main Article Content
Atep Kemal Hakiki
Artikel ini berjudul “Evaluasi Kebijakan Struktur Organisasi Di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis evaluasi kebijakan struktur organisasi di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Indikator yang digunakan untuk mengevaluasi Kebijakan struktur organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya terdiri atas Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Pemerataan, Responsivitas dan Ketepatan. Informan yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari unsur aparatur Sipil Negara di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Hasil penelitian menunjukkan kegiatan evaluasi yang dilaksanakan mampu mencapai tujuan dalam penataan organisasi, dapat dilihat dari penataan yang di lakukan dengan mengedepankan efektifitas pelaksanaan tugas pemerintahan melalui jabatan struktural yang sudah di bentuk. Namun dalam aspek efisiensi dalam kebijakan penataan organisasi perangkat daerah Kabupaten Tasikmalaya dilihat dari pelaksanaannya belum mencapai kriteria efisiensi. Dari sisi kecukupan penataan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya sudah di lakukan sesuai mekanisme yang berlaku, yaitu adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap struktur organisasi pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Ditunjau Dari aspek perataan sudah sesuai dengan prosedur dan kebutuhan. Dari sisi responsivitas hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penataan organisasi Sekretariat Daerah di Kabupaten Tasikmalaya telah berjalan sesuai dengan pedoman teknis penataan Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota yaitu Permendagri No 56 Tahun 2019 yang selanjutnya diturunkan dalam bentuk Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 119 Tahun 2021. Dan terakhir Dilihat dari aspek ketepatan, penataan Struktur Organisasi di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya sudah di sesuaikan dengan urusan – urusan yang sudah di limpahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dimana peraturan daerah tentang penataan organisasi yang telah di susun pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah di sesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya.
Dunn, W. (2003). Analisis Kebijakan Publik. (S. Agency, ed.). Jakarta: PT. Hambatan.
Heriyani, A. (2015). Evaluasi kebijakan penataan organisasi perangkat daerah pada pemerintahan kabupaten/kota. e-JKPP Jurnal Kebijakan dan Pelayanan Publik , 1 (2), 48–62.
Moleong, JL (2013). Metode penelitian kualitatif . Bandung: Pemuda Rosda Karya.
Nurcholis, H. (2015). Teori dan Praktek Pemerintahan dan Otonomi Daerah . Jakarta: PT. Gramedia.
Robbins & Hakim. (2015). Perilaku Organisasi (edisi ke-16). Jakarta: Salemba Empat.
Singarimbun, M. dan ES (2013). metode penelitian . Jakarta: LP3ES.
Steers, R. (2005). Efektivitas Organisasi (J. Magdalena, ed.). Jakarta: PT. Hambatan.
Memulai. (2016). landasan organisasi . Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada Press.
Winarno, B. (2014). Kebijakan Publik: Teori Proses dan Studi Kasus . Yogyakarta: CAPS.