Kekuatan Alat Bukti Visum Et Repertum Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan NO.209/PID.B/2021/PN.JKT.UT)
Main Article Content
Berdasarkan dari hasil penlitian hukum yang telah dilakukan dengan metode normatif, memperoleh hasil penilaian visum et refertum sebagai alat bukti surat yang diajukan penuntut umum dalam perkara pembunuhan berencana diangggap sebagai bukti surat yang sah, karena visum et refertum dalam bentuk berupa tulisan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang berdasarkan pengetahuannya dan ditanda tangani dibawah sumpah jabatan, sehingga menjadi akte autentik yang secara otomatis menjadi alat bukti yang sah dan mempunyai nilai kekuatan pembuktian namun harus dikaitkan dengan alat bukti lain agar terbentuk kebenaran materil.
David tan. (2021). Metode penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan penelitian Hukum. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(5), 1332–1336.
Devy Irmawanti, N., Arief, B. N., Koperasi, D., Perdagangan, D., & Berau, K. (n.d.). Urgensi Tujuan Dan Pedoman Pemidanaan Dalam Rangka Pembaharuan Sistem Pemidanaan Hukum Pidana. In Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Program Studi Magister Ilmu Hukum (Vol. 3, Issue 2).
Dhanis Taufiqurrahman Suhardianto, M., Rusli Arafat Fakultas Hukum, M., Singaperbangsa Karawang Jl HSRonggo Waluyo, U., Telukjambe Timur, K., Karawang, K., & Barat, J. (2022). KEKUATAN PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM DALAM PROSES PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DITINJAU DARI HUKUM ACARA PIDANA. Jurnal Hukum POSITUM, 7(1), 83–94.
Hasanah, H. (2017). TEKNIK-TEKNIK OBSERVASI (Sebuah Alternatif Metode Pengumpulan Data Kualitatif Ilmu-ilmu Sosial). At-Taqaddum, 8(1), 21. https://doi.org/10.21580/at.v8i1.1163
Herdila Wiratama, G., Agus Priyambodo, M., & Ratna Wijayanthi, F. (2023). Telaah Pasal 338-340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana (Analisis Pembunuhan Berencana Mahasiswa Universitas Surabaya Yang Di Masukkan Koper Lalu Dibuang oleh Guru Les Musik). Jurnal Multimedia Dehasen, 2(3), 661–672.
Iriyanto, E., & Halif, H. (2021a). UNSUR RENCANA DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA. Jurnal Yudisial, 14(1), 19. https://doi.org/10.29123/jy.v14i1.402
Iriyanto, E., & Halif, H. (2021b). UNSUR RENCANA DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA. Jurnal Yudisial, 14(1), 19. https://doi.org/10.29123/jy.v14i1.402
Mahdi, U. (2022). Application of The Concept of Justice in the Perspective of Pancasila State Law. In Al Mashaadir Journal (Vol. 3, Issue 1).
Nur Azra, D., Aulia, A., Annisa Qutrunnadaa, F., & Diaz, Y. (2024). Faktor Penentu dalam Vonis Pembunuhan Berencana: Analisis Kritis Pasal 340 KUHP dan Hak Terdakwa. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 4(1), 61–68. https://doi.org/10.29313/jrih.v4i1.3317
Penelitian, M., Mengupas, H. :, Metodologi, D. M., Menyelenggarakan, D., Hukum, P., & Tan, D. (n.d.). NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial. https://doi.org/10.31604/jips.v8i8.2021.2463-2478
Perdana, S. (n.d.). Peran Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Surat Dalam Tindak Pidana Kekerasan.
Suyoko, S. (2022). Literatur Review Kualitas Visum et Repertum dalam Mendukung Penegakan Hukum di Indonesia. Indonesian of Health Information Management Journal (INOHIM), 10(2), 73–84. https://doi.org/10.47007/inohim.v10i2.391