Peran Aset Keuangan Dalam Mendukung Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia
Main Article Content
Dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi syariah, termasuk sektor perbankan syariah. Dengan prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariah Islam, seperti larangan riba, gharar, dan maysir, sistem perbankan syariah muncul sebagai pengganti sistem perbankan konvensional. Perbankan syariah tidak hanya menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan umat Islam, tetapi juga merupakan bagian penting dari memperkuat sistem keuangan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan studi literatur (review). Literatur yang kami pelajari di sini berasal dari berbagai jurnal, buku, internet, dan artikel. Kami menggunakan metode studi literatur untuk mempelajari buku referensi dan artikel dari penelitian sebelumnya tentang topik yang dibahas, yaitu peran aset keuangan dalam mendukung perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Perbankan syariah menggunakan aset keuangan sebagai sumber pembiayaan produktif. Pembiayaan produktif didefinisikan dalam ekonomi Islam sebagai kegiatan pembiayaan yang bertujuan untuk mendukung sektor riil dan menciptakan nilai tambah dalam ekonomi.Meskipun Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk muslim, kemajuan dalam aset keuangan perbankan syariah masih bisa dianggap rendah.optimalisasi aset merupakan proses kerja dalam manajemen yang betujuan untuk mengoptimalkan potensi fisik, lokasi, nilai, jumlah/volume, legal dan ekonomi yang dimiliki aset tersebutPerusahaan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas aset dengan menerapkan strategi-strategi ini. Mereka juga dapat menekan biaya operasional, mengoptimalkan alokasi sumber daya, dan membuat keputusan investasi yang optimal untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang.Hasil akhir dari proses optimalisasi aset adalah rekomendasi berupa sasaran, strategi, dan program untuk mengoptimalkan aset yang kita miliki.
Arizal Amizar dan kamaruddin. “Tantangan Regulasi Dan Peluang Manajemen Keuangan Syariah.” Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara 1, no. 1 (Ambon 2024): 50-62.
Abdul Rachman dan Dewi Putri Mandiri. “Tantangan Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia.” Jurnal Tabarru Islamic Banking dan Finance 5, no. 2 (Banten 2022): 352-365.
Ratih Kusumastuti, Ketut Kusuma Wijaya dan Fitriani. “Pengaruh Inventarisasi Aset Dan Legal Aset Terhadap Optimalisasi Aset: Literature Review Mnajemen Keuangan.” Journal Of Economic, Business And Accounting 7, no. 1 (Makassar 2023): 825-831.
Anita Dwi Ratnasari dan Sayyidatul Amiliya. “Optimalisasi Keuangan Perusahaan Melalui Sistem Manajemen Keuangan.” Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital 2, no 1 (Surabaya 2024): 8-15.
Tovik Indrianto dan Hilda Rossieta. “Strategi Optimalisasi Aset Pada PT.ABC.” Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi dan Akuntansi 8, no. 1 (Jakarta 2024): 232-245.