Konsep Sunnah Hadis: Telaah Ontologi, Epistemologi Dan Aksiologi
Main Article Content
Sayyid Hafid Abdillah
Hendrawan
Muhammadiyah Amin
Muhammad Amin Shihab
nur’annafi farni syam maella
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan ontologi, epistemologi dan aksiologi sunnah hadis. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (liblary research) dengan pendekatan konseptual dan teoretis. Data penelitian ini bersumber dari data kepustakaan yang membahas tenang ulumul hadis. Kemudian data sekunder berasal dari literatur yang menjadi data penunjang. Hasil penelitian menunjukkan, Pertama, dari tinjauan ontologis, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait pengertian sunnah dan hadis. Namun, perbedaan ini tidak bersifat mutlak dan cenderung hanya menjadi masalah peristilahan, khususnya di kalangan ulama mutaqaddimîn. Sebaliknya, ulama muta’akhkhirîn tidak lagi mempermasalahkan perbedaan ini secara signifikan, sebagaimana dijelaskan oleh Shubhi al-Shâlih. Dalam penggunaannya, kedua istilah ini sering dianggap identik, sehingga selama periwayatannya dapat dipercaya atau shahîh, keduanya harus diikuti dan diamalkan. Kedua, dari tinjauan epistemologi, kajian tentang sunnah dan hadis mempertimbangkan bagaimana pengetahuan mengenai keduanya diperoleh, dievaluasi, dan diakui sebagai valid. Proses ini melibatkan analisis terhadap unsur-unsur sunnah dan hadis serta pemahaman terhadap klasifikasinya untuk memastikan bahwa keduanya memiliki dasar yang sahih dan dapat dijadikan pedoman. Ketiga, dari tinjauan aksiologi, sunnah dan hadis mengandung nilai-nilai yang sangat penting dalam membentuk perilaku dan pandangan hidup umat Islam. Nilai-nilai ini memberikan pedoman bagi umat untuk meneladani Nabi Muhammad Saw. dan menerapkan prinsip-prinsip luhur seperti kejujuran, keadilan, belas kasih, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, sunnah Rasulullah Saw. menjadi sumber rujukan utama dalam menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai moral dan etika Islam.
Azizah, N., khalijah Simanjuntak, S., & Wahyuni, S. (2023). Fungsi hadis terhadap Al-Qur’an. Jurnal Dirosah Islamiyah, 5(2), 535–543.
Budiarto, D. (2019). Sumber Hukum Islam yang Disetujui Oleh Para Ulama Ushul Fiqih. Sukabumi: Farha Pustaka.
GOLDZIHER, I. (n.d.). HADI> S DAN SUNAH DALAM PERSPEKTIF.
Hakim, N. (2019). Perspektif Filasafat Hukum Islam dan Pemikiran Orientalis Terhadap Sunnah. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 5(1).
Khon, A. M. (2012). Ulumul hadis. Amzah.
Mu’in, F., Prayogi, A., & Najib, B. (2024). Pengambilan Hukum Dari Hadis-Hadis Mukhtalif Menurut Ulama Hadis Dan Ulama Fikih. Al-Hasyimi-Jurnal Ilmu Hadis, 1(1), 12–22.