Analisis Kasus Pelanggaran HAM Berat Di Indonesia Beserta Penyelesaiannya
Main Article Content
Jenas Pangestu
Ulfa Rosantia
Yeliza
Yosi Lara Jenita
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Pelanggaran HAM berat selalu menimbulkan korban. Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 adalah sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 7 yang berbunyi pelanggaran hak asasi manusia yang berat meliputi kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dalam kegiatan ini, metode yang digunakan yaitu metode deskriptif, dimana suatu jenis penelitian yang membatasi kegiatannya hanya pada bahan-bahan koleksi perpustakaan dan studi dokumen saja tanpa memerlukan penelitian lapangan. Data dikumpulkan melalui hasil dokumen seperti buku-buku, jurnal penelitian dan internet. Hasil analisis menunjukkan bahwa banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat terjadi belum di selesaikan secara maksimal. Seperti salah satunya pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Belum selesainya kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat ini memunculkan persoalan baru yang berkaitan dengan korban. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kasus penegakan hak asasi manusia masih tergolonng lemah dan belum berjalan secara optimal.
Aprita, Serlika dan Yonani Hasyim. (2020). Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bogor: Mitra Wacana Media.
Arafat, Gusti Yasser. 2018. Membongkar Isi Pesan dan Media dengan Content Analysis. Jurnal Alhadharah, 17(33), 32-48.
Delyarahmi, Sucy dan Abdhy Walid Siagian. (2023). Perlindungan Terhadap Supporter Sepak Bola Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia: Studi Kasus Tragedi Kanjuruhan. UNES Journal of Swara Justisia, 7(1), 94-98
Nelwati, Sasmi, Marhamah Marhamah, dan Haniya Murel. 2020. Analisis Pengaruh Model Pembelajaran Pair Check Terhadap Konsep Peserta Pemahaman Didik pada Pembelajaran PKN dengan di Kelas Tinggi Sekolah Dasar. Jurnal Riset Pendidikan Dasar dan Karakter, 2(2), 64-70.
Nurdin, Nurliah dan Astika Ummy Athahira. (2022). HAM, Gender dan Demokrasi (Sebuah Tinjauan Teoritis dan Praktis). Jatinangor: CV Sketsa Media.
Prabowo, M.A.A.C dan Hadi Purnomo. (2024). Analisis Kasus Kopi Sianida Jessica-Mirna Berdasarkan Ajaran Kausalitas. Journal Of Academic Literature Review, 3(1), 5-6.
Prasetyo, Sindy. (2023). Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Jurnal Universitas Sebelas Maret, 2(1), 51.
Rahmadhani, Alifiyah Fitrah dan Dodi Jaya Wardana. (2023). Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Di Indonesia. Jurnal Unes Law Review, 6(1), 2802.
Ramadhan, A.S.S, dkk. (2024). Analisis Framing Pemberitaan Kasus Pembunuhan Oleh Jendral Ferdy Sambo Terhadap Brigadir Joshua Pada Media Online Kompas.com dan Liputan6.com. Jurnal Kajian dan Penelitian Umum, 2(3), 64.
Sari, Milya dan Asmendri. (2020). Penelitian Kepustakaan (Library Research) Pendidikan dalam IPA. Penelitian NATURAL SCIENCE: Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA, 6(1), 41 53.
Siahaan, Hendrikson, Yusuf Setyadi dan Rumainur. (2021). Analisa Yuridis Kasus Pelanggaran HAM Berat Timor-Timur Dan Upaya Penyelesaian Oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Journal Of Islamic And Law Studies, 5(1), 96.
Susiani, Dina. (2022). Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surabaya: Tahta Media Group.