Analisis Dampak Pertambangan Emas Ilegal Terhadap Lingkungan di Sumatera Barat: Systematik Review
Main Article Content
Emas merupakan salah satu sumber daya alam yang banyak di jumpai di negara Indonesia dan tergolong kedalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui baik secara legal maupun ilegal. Pertambangan emas ilegal adalah kegiatan penambangan yang dilakukan oleh perusahaan atau masyarakat yang tidak memiliki izin, prosedur operasional, aturan dari pemerintah dan penggunaan prinsip penambangan yang baik dan benar. Jenis penelitian ini berupa tinjauan sistematis (Systematic Review). Tahapan pengumpulan literatur merujuk kedalam panduan Predered Reporting Item for Systematic Review (PRISMA). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya dampak yang timbul dari adanya kegiatan pertambangan emas secara ilegal. Dampak yang terjadi pada sosial, lingkungan dan ekonomi dari masyarakat. Dampak ekonomi dari kegiatan penambangan membuat masyarakat mendapatkan hasil yang lebih untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi hal tersebut tidak lepas dari dampak lingkungan yang di tingalkan dari adanya kegiatan penambangan seperti adanya perubahan ekosistem seperti adanya lubang-lubang besar yang berasal dari proses penambangan yang dapat mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah longsor. Hal ini sering dijumpai di berbagai wilayah di Indonesia yang nyatanya hingga kini lahan bekas penambangan secara ilegal jumlahnya tidak sedikit, baik itu kerusakan sedang, rendah dan berat.
Ananda, Y., Driptufany, D. M., & Armi, I. (2023). Analisis Kerusakan Lahan Akibat Tambang Emas Pada Sub Das Pamong Gadang. Jurnal Teknik, Komputer, Agroteknologi Dan Sains, 2(1), 56-61. https://doi.org/10.56248/marostek.v2i1.84
Campbell, M., McKenzie, J. E., Sowden, A., Katikireddi, S. V., Brennan, S. E., Ellis, S., Hartmann-Boyce, J., Ryan, R., Shepperd, S., Thomas, J., Welch, V., & Thomson, H. (2020). Synthesis without meta-analysis (SWiM) in systematic reviews: reporting guideline. British Medical Journal, 368, 1359–1364. DOI: 10.1136/bmj.l6890
Damar, M. P., Pangemanan, F. N., & Waworundeng, W. (2022). Fungsi Pemerintah Dalam Menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) Di Desa Laine Kecamatan Manganitu Selatan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Governance, 2(1), 1-12. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/governance/article/view/40167/36022
Dondo, S. M., Kiyai, B., & Palar, N. (2021). Dampak sosial pengelolaan tambang emas di Desa Bakan Kabupaten Bolaang Mongondow. Jurnal administrasi publik, 7(101), 63-72. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/33297/31490
Douw, R. Y., Maming, & Yassi, A. (2021). Dampak Penambangan Emas Tanpa Izin PETI) Terhadap Makrozoobentos di Perairan Sungai Bodi, Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. Jurnal Ecosolum, 10(2), 59-69. https://doi.org/10.20956/ecosolum.v10i2.18377
Henrianto, A., Okalia, D., & Mashadi, M. (2019). Uji beberapa sifat fisika tanah bekas tambang emas tanpa izin (PETI) di tiga kecamatan di daratan sepanjang Sungai Kuantan. Jurnal Agronomi Tanaman Tropika (JUATIKA), 1(1), 19-31. https://doi.org/10.36378/juatika.v1i1.41
Herlina, Y., & Putri, R. A. (2021). Gambaran Pengetahuan dan Sikap Pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Mengenai Parameter Pencemaran Air Sungai Batang Hari di Nagari Pitin Kayu Kecamatan Koto Parik Gadang di Ateh Kabupaten Solok Selat. Ensiklopedia of Journal, 4(1), 77-80. https://doi.org/10.33559/eoj.v3i5.861
Kitchenham, B. (2004). Procedures for Performing Systematic Reviews. Keele University. https://www.inf.ufsc.br/~aldo.vw/kitchenham.pdf
Kasmira, K., & Fitrisia, A. (2022). Tambang Emas Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Nagari Padang Laweh, Kabupaten Sijunjung (2008-2022). Jurnal Kronologi, 4(2), 174-189. https://doi.org/10.24036/jk.v4i2.434
Liberati, A., Altman, D. G., Tetzlaff, J., Mulrow, C., Gøtzsche, P. C., Ioannidis, J. P. A., Clarke, M., Devereaux, P. J., Kleijnen, J., & Moher, D. (2009). The PRISMA Statement for Reporting Systematic Reviews and Meta-Analyses of Studies That Evaluate Health Care Interventions: Explanation and Elaboration. PLoS Medicine, 6(7). https://doi.org/10.1371/journal.pmed.1000100
Muryani, E. (2019). Sinergisitas Penegakan Hukum Pada Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Bestuur, 7(2), 84-92. https://doi.org/10.20961/bestuur.v7i2.40437
Masruddin, M., & Mulasari, S. A. (2021). Gangguan Kesehatan Akibat Pencemaran Merkuri (Hg) pada Penambangan Emas Ilegal. Jurnal Kesehatan Terpadu (Integrated Health Journal), 12(1), 8-15. DOI 10.32695/JKT.V12I1.88
Oktabriana, G., & Syofiani, R. (2018). Pemanfaatan Legum Cover Crop Untuk Memperbaiki Sifat Kimia Tanah Pada Lahan Bekas Tambang Emas Di Kabupaten Sijunjung.Jurnal Agrosains dan Teknologi, 2(2), 135-140. ttps://doi.org/10.24853/jat.2.2.135–140
Pernandes, D., Nazori, M., & Prasaja, A. S. (2023). Pemanfaatan Lahan Bekas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Desa Temenggung Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Nian Tana Sikka: Jurnal ilmiah Mahasiswa, 1(6), 10-27. https://doi.org/10.59603/niantanasikka.v1i6.129
Prasantia, Y., & Fitrisia, A. (2022). Dinamika Pertambangan Emas di Kenagarian Muaro Bodi Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung Tahun 2000-2017. Jurnal Kronologi, 4(1), 152-170. https://doi.org/10.24036/jk.v4i1.145
Putri, W. H., Dasrizal, D., & Ulni, A. Z. P. Analisis Spasial Kerusakan Lahan dan Air di Batang Palangki Kabupaten Sijunjung. EL-JUGHRAFIYAH, 2(2), 82-86. http://dx.doi.org/10.24014/jej.v2i2.18774
Rezki, M., Zulkarnaini, Z., & Anita, S. (2017). Kajian dampak penambangan emas tanpa izin (PETI) terhadap lingkungan Sungai Batang Kuantan Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Riau. Jurnal Ilmu Lingkungan, 11(2), 106-115. http://dx.doi.org/10.31258/jil.11.2.p.106-115
Siregar, E. S., Adawiyah, R., & Putriani, N. (2021). Dampak aktivitas pertambangan emas terhadap kondisi ekonomi dan lingkungan masyarakat muara soma kecamatan batang natal. Jurnal Education and Development, 9(2), 556-567. https://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/2791/1781
Tuaputy, U. S., Putri, E. I. K., & Anna, Z. (2014). Eksternalitas pertambangan emas rakyat di kabupaten buru maluku. Journal of Agriculture, Resource and Environmental Economics, 1(1), 71-86. https://doi.org/10.29244/jaree.v1i1.11301
Warmansyah, F., Nata, L., Barlian, E., Syah, N., Razak, A., & Umar, I. (2023). Analisis Dampak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Muaro Kiawai Terhadap Hasil Tangkapan Ikan di TPI Sasak, Kabupaten Pasaman Barat. Human Care Journal, 8(1), 81-88. http://dx.doi.org/10.32883/hcj.v8i1.2291
Wowiling, L. A., Rorong, A. J., & PLANGITEN, N. (2021). Dampak Kebijakan Pertambangan Emas di Desa Ratatotok Selatan Minahasa Tenggara. Jurnal Administrasi Publik, 7(106). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jarb/issue/view/3267
Yulianingrum, A. V. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana “Melakukan Usaha Pertambangan Tanpa Izin Usaha Penambangan”. Studi Putusan Nomor 312/Pid. Sus/2019/PN. Smr). Yustisia Merdeka: Jurnal Ilmiah Hukum, 9(1), 1-11. https://doi.org/10.33319/yume.v9i1.214