Analisis Kajian Ontologi Dalam Penerapan Restorative Justice Bagi Penyalahguna Narkotika Di Indonesia

Kajian Filsafat Ontologi

Authors

  • Susilowati Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi “AAN” Yogyakarta
  • Septiani Triastuti Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi “AAN” Yogyakarta
  • Meyfia Ardina Pahlevi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi “AAN” Yogyakarta
  • Klaudiana Alfrida Sulastri Putri Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi “AAN” Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.59435/gjmi.v1i6.179

Keywords:

Ontologi, restorative justice, Penyalahgunaan narkotika

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendalami peran ontologi dalam konteks filsafat hukum, khususnya dalam implementasi restorative justice oleh aparat penegak hukum, dengan penekanan pada kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan kerangka konseptual berbasis konsep ontologi, filsafat hukum, dan restorative justice. Studi literatur dilakukan untuk memahami secara mendalam teori ontologi dan penerapannya dalam konteks hukum. Wawancara dengan aparat penegak hukum dan ahli filsafat hukum dilakukan untuk mendapatkan pandangan praktis dan teoretis. Analisis data menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengidentifikasi pola, tema, dan hubungan antara ontologi, filsafat hukum, dan restorative justice.

Temuan penelitian menunjukkan bahwa konsep ontologi dapat memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terhadap restorative justice, terutama dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika. Kontribusi ontologi terlihat dalam membimbing tindakan aparat penegak hukum dan memberikan dasar pemikiran yang kokoh dalam penegakan restorative justice.

Kesimpulan penelitian ini merinci hasil temuan utama dan memberikan rekomendasi untuk pengembangan konsep ontologi dalam penegakan hukum. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang keterkaitan ontologi, filsafat hukum, dan restorative justice serta kontribusinya dalam membimbing tindakan aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

References

Caragliu, A., & Del Bo, C. F. (2019). Smart innovative cities: The impact of Smart City policies on urban innovation. Technological Forecasting and Social Change, 142(December 2017), 373–383. https://doi.org/10.1016/j.techfore.2018.07.022

David Marsh dan Gerry Stoker, 2021, Ontologi Dan Epistemologi dalam Ilmu Politik: Seri Teori dan Metode Ilmu Politik, Nusamedia.

Lukman Hakim, 2020, Penerapan Dan Implementasi “Tujuan Pemidanaan” Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), Sleman, Deepublish.

Serlika Aprita dan Rio Adhitya, 2020, Filsafat Hukum, Depok, Rajawali Pers

Fajar Ari Sudewo, 2022, Penologi Dan Teori Pemidanaan, Tegal, Djava Sinar Perkasa.

Ubwarin, E. dkk. (2021). Resosialisasi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Di Wilayah Kepulauan Maluku. Belo, Vol. 7(No 1). https://doi.org/10.30598/belovol7issue1page80-95

Raja Sinaga, H. S. (2021). Penerapan Restorative justice Justice dalam Perkara Narkotika Di Indonesia (Implementation Of Restorative justice Justice In Indonesian Narcotics Cases). Hukum Lex Generalis, Vol. 2(No 7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v2i7.80

Pratiwi. 2022. Urgensi Alternatif Pemidanaan Pengganti Pidana Penjara Demi Tercapainya Tujuan Pemidanaan dalam Menanggulangi Kejahatan. Pendidikan dan Konseling, Vol. 4(No 6).

Irawan, D. dkk. (2022). Tinjauan Hukum Atas Keadilan Restoratif Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Di Indonesia. Lex Administratum, Vol. 10(No 5).

Irmawanti, N. D., & Arief, B. N. (2021). Urgensi Tujuan Dan Pedoman Pemidanaan Dalam Rangka Pembaharuan Sistem Pemidanaan Hukum Pidana. Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 3(No 2). https://doi.org/10.14710/jphi.v3i2.217-227

Habibi, T. R. dkk. (2023). Urgensi Konsep Restorative justice Justice Dalam Keseimbangan Keadilan Bagi Pelaku Dan Korban. Scientia Iustitiae, Vol. 1(No 1).

Batuwael, R. A. dkk. (2020). Fungsi Pidana Denda Dalam Sistem Pemidanaan Di Indonesia. Lex Crimen, Vol. 9

Badan Narkotika Nasional https://puslitdatin.bnn.go.id diakses pada tanggal 13 Desember 2023

Monavia Ayu Rizaty https://dataindonesia.id, diakses pada tanggal 14 Desember 2023

Published

2023-12-18

How to Cite

Susilowati, Septiani Triastuti, Meyfia Ardina Pahlevi, & Klaudiana Alfrida Sulastri Putri. (2023). Analisis Kajian Ontologi Dalam Penerapan Restorative Justice Bagi Penyalahguna Narkotika Di Indonesia: Kajian Filsafat Ontologi. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 1(6), 183–186. https://doi.org/10.59435/gjmi.v1i6.179