Hadis Tentang Larangan Duduk Di Jalanan
Main Article Content
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hadis-hadis yang mengungkap larangan duduk di jalanan dalam konteks Islam. Larangan ini memiliki relevansi sosial yang signifikan, dan artikel ini bertujuan untuk memahami makna, tujuan, serta implikasi dari larangan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur, dengan mengumpulkan, menganalisis, dan mensintesis berbagai sumber primer dan sekunder, seperti kitab hadis, tafsir, serta tulisan-tulisan ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan duduk di jalanan dalam hadis-hadis terkait dengan etika dan moralitas Islam, dengan tujuan utama untuk menjaga tata tertib sosial dan keamanan masyarakat. Larangan ini mempromosikan perilaku yang sopan, menghindari potensi gangguan bagi orang lain, serta menjaga keselamatan jalan raya. Artikel ini juga membahas konteks sejarah dan budaya di balik larangan ini, serta bagaimana larangan tersebut bisa diterapkan dalam konteks masyarakat kontemporer. Studi literatur ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hadis-hadis terkait larangan duduk di jalanan dalam Islam dan memberikan wawasan tentang relevansinya dalam konteks sosial saat ini. Artikel ini dapat menjadi sumber rujukan penting bagi para peneliti, ilmuwan sosial, dan pemangku kebijakan yang tertarik dalam menjelajahi konsep etika sosial dalam Islam.
Hernawan, A. (2012). Keseimbangan hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam mogok kerja. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 24(3), 418-430.
Zamroni, M. (2022). HAK DAN KEWAJIBAN PEKERJA PADA FENOMENA QUIET QUITTING PERSPEKTIF HADITS. Al-Inṣāf-Journal Program Studi Ahwal Al Syakhshiyyah, 2(2), 1-15. Tangngareng, T. (2021). HAK-HAK BURUH DALAM PERSPEKTIF HADIS NABI SAW. Jurnal Ushuluddin: Media Dialog Pemikiran Islam, 23(1).
Makmun, M. (2013). Teologi Upah Dan Kesejahteraan Buruh Dalam Perspektif Hadis. Syariah, 1(2). Islam, P. D. P. M. P. HUBUNGAN MAJIKAN DAN PEKERJA DARI PERSPEKTIF ISLAM.
Ahmad, S. (2015). Standar Pengupahan dalam Ekonomi Islam (Studi Kritis atas Pemikiran Hizbut Tahrir). Universum, 9(1), 1-13.
Sariroh, Z. (2023). HADITS HAK PENGGUNA JALAN DALAM PRAKTEK PENGGALIAN DANA MASJID DI JALAN RAYA MENURUT LEMBAGA BAHTSUL MASAIL NU JEMBER (Doctoral dissertation, UIN khas Jember).
Azra, A. (2018). Islam dan Negara Sekuler di Indonesia. Jakarta: Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS).
Madjid, N. (1993). Islam Disentangled: Pengantar kepada Islam, Bagaimana Umat Muslim Memahami Diri dan Agama. Jakarta: Paramadina.
Hamzah, Z. (2015). Etika Sosial Islam: Studi terhadap Norma Sosial dalam Islam. Jakarta: Kencana.
Sumanto, A. (2017). Masyarakat dan Budaya dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Qolby, M. (2009). Tradisi Keilmuan Islam: Mencari Makna Budaya & Ilmu Pengetahuan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.