Manajemen Pelayanan Pembuatan Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember
Main Article Content
Penelitian ini mengkaji standar pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember tentang prosedur pengajuan paspor, dengan menekankan efisiensi waktu dan biaya pelayanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember telah mencapai standar pelayanan dengan waktu pengerjaan maksimal 4 hari kerja, serta melakukan inovasi untuk mempercepat pengurusan paspor menjadi 1 hari. Pemohon wajib menanggung biaya yang ditetapkan oleh kantor imigrasi kelas I TPI Jember untuk permohonan paspornya, karena paspor sangat penting untuk perjalanan internasional. Hambatan terbesar dalam proses pelayanan adalah kurangnya kesadaran masyarakat mengenai kelengkapan dokumen yang diperlukan, padahal sarana, prasarana, dan personel yang kompeten telah memadai. Kajian ini menawarkan analisis mendalam mengenai operasionalisasi proses pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember dan bagaimana dampaknya terhadap kepuasan masyarakat. Studi tambahan dapat menyelidiki metode yang berhasil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menilai dampak peningkatan percepatan paspor terhadap kualitas layanan dan kepuasan pengguna.
Alta Pratama Riskianto, Rudy Ario Listiantoro, dkk. (2021). ”Pelayanan Keimigrasian dalam Tatanan New Normal dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 di Indonesia”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 1 (2021) page. 203- 213
Fandy Tjiptono, 2008. Strategi Pemasaran, Edisi III, Yogyakarta : CV. And Offset
Gronroos, Christian. 1990. Service Management and Marketing: a Moment of Truth. Singapore: Maxwell Macmillan Internasional
https://jurnalftk.uinsby.ac.id/index.php/JAPI/article/download/870/403/2926 Di akses pada tanggal 24 Januari 2024
https://www.academia.edu/48772674/PERENCANAAN_INOVASI_I_BORDER_PADA_TEMPAT_PEMERIKSAAN_IMIGRASI_BERBASIS_ARTIFICIAL_INTELLIGENCE_MENGGUNAKAN_KOHONEN_SELF_ORGANIZING_MAPS Diakses pada tanggal 24 Januari 2024
Irawan, A. (2018b). Transparansi Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke, 10(3), 86–101
Irawan, A., & Faturahman, B. M. (2019). Public Services Motivation ( PSM ) in One Stop Integrated Services in Merauke Regency, 156–170
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003, Tentang Pedoman Peyelenggaraan Pelayanan
Manullang, M. dan Sragian L.D.1971. Ilmu Ekonomi I. Medan: Sinar harapan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan surat Perjalanan Laksana paspor
Ramadhani,Farisa,Eva Hany Farida, S. AP., M. AP. "Implementasi Aplikasi Layanan Paspor Online Dikantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Publik" (2020)
Riduan,Muhammad, Annisa Rahmadanita, Agung Nurrahman.(2023)."Inovasi Pelayanan Publik Dikantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Pada Aplikasi M-Paspor Dan Layanan Micin Darurat" Jurnal media birokasi, volume 2 no 2,113-132
Rina Pahlawati. (2015). ”Kualitas Pelayanan Pembuatan Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru”. Jom FISIP Vol 2, No 2 (2015) page. 1-11
Saryono, Penelitian kualitatif ilmu ekonomi dari metodologi ke metode (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007)
Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-UM,01.01-4166 Tahun 2017 tentang Implementasi Aplikasi Pendaftaran Antrian Permohonan Paspor Secara Online (APAPO)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Wilonotomo & Bagas Hidayat Putra. (2018). ”Inovasi Teknologi Pada Pelayanan Keimigrasian Khususnya dalam Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Dengan Penerapan Sistem EPS ( Express Passport Servce )”. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian Vol 1, No 2 (2018) page. 98-105