Peranan Retribusi Parkir Tepi Jalan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jember

Authors

  • Firdina Kusumaning Tyas Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Muhammad Nopiyansah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Abdul Rokhim Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

DOI:

https://doi.org/10.59435/gjmi.v2i2.365

Keywords:

Retribusi Parkir, Peranan, Pendapatan

Abstract

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber penting bagi pembangunan daerah. Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang potensial adalah Retribusi Parkir. Potensi ini perlu dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membiayai pembangunan daerah. Kabupaten Jember memiliki jumlah kendaraan yang cukup banyak, sehingga potensi retribusi perkirnya pun besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Retribusi Parkir tepi jalan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember. Desain penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilakukan pada Dinas Perhubungan daerah Kabupaten Jember. Data yang digunakna adalah data sekunder. Hasil dari penelitian ini bahwa meskipun Retribusi Daerah tidak mencapai target setiat tahunya, tetapi memiliki kontribusi yang sangat banyak terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jember. Dalam peranannya retribusi parkir tepi jalan memiliki pengaruh dalam Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jember. Pemerintah Kabupaten Jember perlu melakukan upaya untuk memperkuat sistem pemungutan retribusi parkir.

References

Bayu Purnomo Aji, I. K. (2018). ANALISIS SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN BULELENG. Bisma : Jurnal Manajemen.

Damas Dwi Anggoro, S. M. (2017). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Malang: UB Press.

Dewi, Sheila Ratna. 2013. Peranan Retribusi Parkir Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Magelang, (Online),(https://e-journal.uajy.ac.id),

Mardiasmo. (2008). Perpajakan : Teori dan Praktik. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.

Muhammad Safar Nasir. (2019). Analisis sumber-sumber pendapatan asli daerah setelah satu dekade otonomi daerah. Jurnal Dinamika Ekonomi dan Pembangunan, 5-6.

Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2020 : tentang Retribusi Jasa Umum.

Pudyatmoko, Y. S. (2006). Pengantar Hukuk Pajak, edisi revisi. Yogyakarta: Penerbit Andi .

Pudyatmoko, Y. S. (2009). Perizinan Problem Dan Upaya Pembenahan. Jakarta: Grasindo.

Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2011 : tentang Retribusi Jasa Usaha.

Phaureula Artha Wulandari dan Emy Iryanie. (2018). Pajak Daerah Dalam Pendapatan Asli Daerah. Yogyakarta: DEEPUBLISH.

Siahaan, Marihot P. (2005). Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Siti Kurnia Rahayu dan Ely Suhayati. (2010). Perpajakan Teori dan Teknis Perhitungan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Yani, Mahmudi. (2008). Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Published

2024-02-28

How to Cite

Firdina Kusumaning Tyas, Muhammad Nopiyansah, & Abdul Rokhim. (2024). Peranan Retribusi Parkir Tepi Jalan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jember. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(2), 308–311. https://doi.org/10.59435/gjmi.v2i2.365

Issue

Section

Articles

Categories