Penerapan E-Government Melalui E-Samsat
Main Article Content
Sistem Informasi dibutuhkan oleh semua instansi pemerintahan atau pun swasta. Sistem Informasi sangat membantu dalam penyediaan informasi sehingga memudahkan manajemaen dalam pengambilan keputusan, mengendalikan dan melaporkan informasi sehingga instansi dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. SAMSAT Provinsi Sumatera Barat, membutuhkan sistem informasi untuk mengurangi kepadatan wajib pajak pada kantor SAMSAT serta meningkatkan minat dan kesadaran wajib pajak untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor yang mereka miliki. Berdasarkan observasi yang telah dilakukan, wajib pajak menginginkan sistem pembayaran pajak yang cepat dan tempat pembayaran pajak yang nyaman dan mudah didatangi.Sistem Informasi dibangun dengan menggunakan konsep System Development Life Cycle (SDLC). Konsep ini menghasilkan sistem informasi yang berkualitas sehingga aplikasi Gerai e-SAMSAT memberikan nilai manfaat bagi Kantor SAMSAT Provinsi Sumatera Barat.
Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. 2017. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, (online). Vol. 5, no 1, (https://jurnalfe.ustjogja.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/253, diakses 21 Mei 2021).
Evi, Z., & Lubis, E. F. (2021). Inovasi Layanan Aplikasi e-Samsat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Provinsi Riau. Jurnal Niara, 14(2), 120–125. https://doi.org/10.31849/niara.v14i2.5216.
Wicaksono, Shafril Wahyu Dwi. 2020. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan, Sistem E-Samsat Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Tegal. Skripsi. Universitas Pancasakti Tegal.
Winasari, Anggi. 2020. Pengaruh Pengetahuan, Kesadaran, Sanksi, Dan Sistem E-SAMSAT Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Subang.(Studi Kasus Pada Kantor Samsat Subang). Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(1), 11-19.
Yuliati, Y. 2020. Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Pajak, Dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan). Skripsi. UPN “VETERAN” Jawa Timur)
Zuraida, Ida. (2012). Teknik Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Cet.1). Jakarta: Sinar Grafika.
Kartika, Dwi Febi, and Trenda Aktiva Oktariyanda. “Inovasi pelayanan publik melalui aplikasi poedak (pelayanan pendaftaran administrasi kependudukan online) di dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten gresik.” Publika (2022): 245-260.
Muliawaty, Lia, dan Shofwan Hendryawan. “Peranan e-government dalam pelayanan publik (studi kasus: Mal pelayanan publik Kabupaten Sumedang).” Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi 11.2 (2020): 45-57.
Setyawan, Nikken Retnoayu, Rita Kalalinggi, and Rosa Anggraeiny. “Inovasi Pelayanan Publik Melalui Program E-Samsat di Kantor Samsat Kota Samarinda.” EJournal Pemerintahan Integratif 7.1 (2019): 11-20.
Afidah, R. F. S., & Setiawati, E. (2022). Pengaruh Sistem Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Melalui Layanan Drive Thru, Samsat Keliling, dan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Pendidikan NUsantara: Kajian Ilmu Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 2(2), 33–43. https://doi.org/10.52796/jpnu.v2i2.48
Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi DKI Jakarta. (2021). E-Samsat. https://jakarta.go.id/e-samsat
Anggraeni, Elisabet Yunaeti. Pengantar Sistem Informasi. Penerbit Andi, 2017.