Pemberdayaan Masjid Sebagai Fungsi Sosial Dan Ekonomi Dengan Usaha Ekonomi Masjid Di Masjid At-Taqwa Kabupaten Sumedang
Main Article Content
Masjid sebagai pusat ibadah dapat memaksimalkan perannya untuk menyejahterakan umatnya melalui kegiatan produktif di bidang perekonomian, seperti mendirikan koperasi/Baitul Maal. Selain itu, masjid merupakan badan nirlaba di bidang keagamaan yang kegiatannya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui laporan keuangan. Pengelolaan Masjid At-Taqwa di Lingkungan Burujul Desa Kotakulon masih dalam tahap pengembangan dan masih berusaha meningkatkan kualitasnya terutama dalam hal pengelolaan keuangan masjid. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di sekitar Masjid At-Taqwa dan membantu DKM dalam pengelolaan keuangan masjid. Metode yang dilakukan dalam kegiatan sosialisasi Bisnis Ekonomi Masjid adalah Survei Lapangan, Observasi, Wawancara, dan Pelatihan. Hasil dari kegiatan ini adalah terbentuknya kepengurusan Usaha Ekonomi Masjid. Selain itu juga penerapan Tata Kelola Masjid dan Laporan Keuangan dalam pengelolaan keuangan DKM dan UEM.
Anggraini, V., & Ulfah, I. F. (2021). Analisis Sistem Penerimaan Dan Pengeluaran Kas Pada PT PLN ( Persero ) Area Ponorogo. Jurnal Akuntansi, Perpajakan, Dan Portofolio, 01(01), 54–64.
Fadlullah, M. E., & Mahmud, M. A. (2017). Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid. Jurnal Lisan Al-Hal, 9(2), 361–382. https://doi.org/10.22236/syukur_vol2/is2pp56-161
Gunawan, W. (2006). Ekonomi Masjid. STIE Sebelas April.
Ilham, R., & Jasiyah, R. (2021). Analisis sistem informasi akuntansi dalam pengelolaan buku kas umum bendahara umum daerah kabupaten buton tengah tahun anggaran 2020. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ekonomi UMButon, 3(2), 139–163.
Imanuddin, M., Sudarmanto, E., Yulistiyono, A., Hasbi, I., Darmayanti, T. E., Jubaidah, W., Suharyat, Y., AK, M. F. N., Alfiana, Syahrul, Y., R, A. M., & Rakhmawati, I. (2021). Manajemen Masjid. In Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952. (Vol. 7, Issue 2). www.penerbitwidina.com
Novita Alaika Sari, Ana Sopanah, & Dwi Anggarani. (2022). Akuntabilitas Dan Transparansi Laporan Keuangan Pada Masjid Sabilillah Di Kota Malang Berdasarkan ISAK 35. Journal of Public and Business Accounting, 3(1), 27–40. https://doi.org/10.31328/jopba.v3i1.223
Nurhayati, S., & Wasilah. (2019). Akuntansi Syariah di Indonesia Edisi 5. Salemba Empat.
Rifa’i, A. (2016). Revitalisasi Fungsi Masjid Dalam Kehidupan Masyarakat Modern. Universum, 10(2), 155–163. https://doi.org/10.30762/universum.v10i2.256
Rizqi, R. M., & Nurfadliyah. (2020). NOMOR 45 (Studi Pada Masjid Al-Iman Bukit Tinggi). Jurnal Tambora, 4(2), 23–27. http://jurnal.uts.ac.id
Siswanto, E., Efendy, R., & Razak, A. (2020). Manajemen Kas Masjid. Universitas Negeri Malang.
Syarif, M. U., & Husaini. (2016). Memaknai Perintah Sadaqah dalam Al-Qur’an Pada Tataran Kehidupan Moderasi Beragama (Telaah Makna Lafaz Sadaqah dalam Ayat Al-Qur’an). Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 2(2), 82–112.
Tamuri, A. H. (2021). Konsep Dan Pelaksanaan Fungsi Masjid Dalam Memartabatkan Masyarakat. International Journal of Mosque, Zakat And Waqaf Management (Al-Mimbar), 1(1), 1–12. https://doi.org/10.53840/almimbar.v1i1.11
Utami, A. D. (2023). Analysis Of The Application Of Psak 109 Regarding Zakat, Infaq, And Alms At Lazis Nahdlatul Ulama. Journal of Business, Accounting and Finance, 5(1), 45–56.