Konsep Uang Dan Lembaga Keuangan

Authors

  • Nova Lupita Nur Wulandari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Dwi Mayang Sari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Roziana Zahro Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

DOI:

https://doi.org/10.59435/gjmi.v2i5.457

Keywords:

Uang, Keuangan

Abstract

Sebelum adanya uang, manusia melakukan pertukaran barang dan jasa melalui sistem barter, di mana barang atau jasa ditukar langsung dengan barang atau jasa lainnya. Namun, sistem barter memiliki keterbatasan karena sulit menemukan kesesuaian kebutuhan antara dua pihak yang ingin bertukar. Seiring dengan perkembangan masyarakat, uang berkembang dari bentuk barang-barang komoditas yang memiliki nilai intrinsik, seperti gandum, garam, dan ternak. Barang-barang ini digunakan sebagai alat tukar yang diterima secara luas.

Lembaga keuangan merupakan entitas yang menyediakan berbagai layanan keuangan kepada individu, perusahaan, dan pemerintah. Seiring dengan pertumbuhan lembaga keuangan, regulasi keuangan juga berkembang untuk mengatur industri ini dan melindungi konsumen serta menjaga stabilitas sistem keuangan. Badan pengawas keuangan, seperti bank sentral dan otoritas regulasi, memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan dan standar.

Lembaga keuangan sentral, yang sering disebut sebagai bank sentral, adalah entitas yang bertanggung jawab atas pengaturan kebijakan moneter, pengelolaan mata uang suatu negara, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Kajian ini bertujuan untuk mendiskripsikan konsep uang menurut perspektif perekonomian Islam. Di antara hal yang dibahas adalah definisi uang, sejarah uang, jenis uang, dan fungsi uang serta ketentuan-ketentuan Islam mengenai uang.

References

Ilyas, R. (2016). Konsep Uang Dalam Perspektif Ekonomi Islam. BISNIS : Jurnal Bisnis Dan

Manajemen Islam, 4(1), 35–57. https://doi.org/10.21043/bisnis.v4i1.1695

Iqbal, M. (2012). Konsep Uang Dalam Islam. Jurnal Ekonomi Islam Al-Infaq, 3(2), 294–317.

Karim, A. (2007). Ekonomi Makro Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Muthoifin. (2018). Mengungkap Isi Pendidikan Islam Perspektif Al- Qur ’ an Surat Al -Ashr

Ayat 1-3. Mengungkap Isi Pendidikan Islam Perspektif Al-Qur’an Surat Al-Ashr Ayat 1-3, 206–218.

Nurlaili. (2016). Uang Dalam Prespektif Ekonomi Islam (Depresiasi Nilai Rupiah).

Ikonomika, I(I), 79–91.

Susanti, R. (2018). Sejarah Transformasi Uang Dalam Islam. Aqlam: Journal of Islam and

Plurality, 2(1). https://doi.org/10.30984/ajip.v2i1.509

Takiddin. (2014). Uang Dalam Perspektif Ekonomi Islam. SALAM: Jurnal Filsafat Dan

Budaya Hukum, 1(2). https://doi.org/10.15408/sjsbs.v1i2.1539

Ichsan, M. (2017). The Use of Gold Dinar and Silver Dirham in Moslem Countries in

the Contemporary Era. Jurnal Media Hukum, 24(1), 35–41. https://doi.org/10.18196/ jmh.2017.0087.35-41

Mansur, Ahmad, Konsep uang dalam perspektif ekoonomi islam dan ekonomi

konvensional, Vol 12, No 1, Juni 2009, Diakses 23 Februari

Ichsan, Muhammad, Konsep uang dalam perspektif ekonomi islam, Vol 21, No 1,

Special Issue 2020, Diakses 24 Februari

Rahmani Sri, Konsep lembaga keuangan, Jurnal Iqtishaduna (Ekonomi Kita), Diakses

Februari

Published

2024-05-25

How to Cite

Nova Lupita Nur Wulandari, Dwi Mayang Sari, & Roziana Zahro. (2024). Konsep Uang Dan Lembaga Keuangan. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(5), 203–207. https://doi.org/10.59435/gjmi.v2i5.457

Issue

Section

Ekonomi

Categories