Kendala Dan Solusi E-Court Pajak: Menuju Sistem Perpajakan Yang Modern Dan Berkualitas
Main Article Content
Perkembangan teknologi informasi memaksa lembaga peradilan di berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk beradaptasi dengan penggunaan teknologi informasi dalam berbagai layanannya demi peningkatan pelayanan publik. Sebelumnya, administrasi perkara di pengadilan dilakukan secara manual, sehingga proses pelayanan menjadi lambat dan mahal. Oleh karena itu, penerapan teknologi informasi menjadi solusi untuk masalah tersebut. Dengan pengembangan layanan perkara berbasis teknologi informasi, diharapkan proses administrasi perkara dapat menjadi lebih cepat, mudah, dan murah. Sementara itu, Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mengamanatkan bahwa peradilan harus dilaksanakan secara sederhana, cepat, dan dengan biaya ringan. Oleh karena itu, perlu adanya pembaruan dalam administrasi dan persidangan untuk mengatasi kendala dalam proses peradilan. Salah satu tekad Mahkamah Agung dalam misinya adalah memberikan pelayanan berkeadilan bagi para pencari keadilan. Pelayanan yang unggul tidak bisa lepas dari penggunaan teknologi dalam administrasi dan proses berperkara. Selain itu, perkembangan zaman menuntut adanya layanan administrasi perkara dan persidangan yang lebih efektif dan efisien di pengadilan.
Alfianida, A., Saputri, A. H., Pardosi, H. T., Abdilah, S., Pragasti, D. T., Josephine, J., ... & Manalu, M. (2023). Gagasan Inovasi untuk Pemerintah Indonesia di Bidang Publik dan Perpajakan Menuju Era Local Genius 6.0.
Aulia,Ismiani. Machdar, Marinda. Upaya Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak Pada Pengadilan Pajak: Suatu Perspektif Keadilan. 2016. Sinomika Jurnal
Desyanthi, N.P.R. (2023). e-Tax Court: Inovasi Digital dalam Penyelesaian Sengketa Pajak. Pajakku
Gotama, I. W. S., Widiati, I. A. P., & Seputra, I. P. G. (2020). Eksistensi Pengadilan Pajak dalam penyelesaian sengketa pajak. Jurnal Analogi Hukum, 2(3), 331-335.
I Wayan Sentana Gotama, 2020, Eksistensi Pengadilan Pajak dalam Penyelesaian Sengketa Pajak, Jurnal Analogi Hukum, Volume 2, Nomor 3, halm. 331-335
Khusnul, A. K., Adinda, T. N., Tobing, R. A. L., Naufal, I., Haikal, M., Da Costa, R., ... & Kurnia, C. I. (2022). POTENSI DAN TANTANGAN PERPAJAKAN SEBAGAI KUNCI MEWUJUDKAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS
(SDGs).
Siregar, R. S. N., Marzuki, M., & Affan, I. (2021). SISTEM PELAYANAN ELEKTRONIK MELALUI APLIKASI E-SAMSAT DALAM RANGKA UPAYA MEWUJUDKAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (Studi Pada UPT
Pengelolaan Pendapatan Daerah Medan Utara). Jurnal Ilmiah METADATA, 3(1), 292-307.
Sopia, E. (2023). EFEKTIVITAS PENERAPAN APLIKASI E-COURT DALAM UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (STUDI DI PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH): Era Sopia, Mario Dirgantara, Ade Nurma Jaya Putra. JURNAL ADMINISTRASI NUSANTARA MAHA, 5(7), 710-719.
Yusman, “Implementasi E-Court dalam Penyelesaian Sengketa Pajak di Indonesia”, Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 9, No. 2, 2023, hlm. 157-174.
Prasetiyo, Hari. Nabila, Intan (2019).TINJAUAN KEPASTIAN HUKUM PERPAJAKAN ATAS UPAYAHUKUM SENGKETA
TERKAIT PENGAMPUNAN PAJAK (TAX AMNESTY). Lex Jurnalica Volume 16 Nomor 2
Hafids, Rafi (2020). Prinsip-prinsip Peradilan Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak. Journal of Notarial Law
Suciani, Fitri (2022). K vv edudukan Pemgadilan Pajak Dalam Sistem Peradilan di Indonesia. Dharmasisya Jurnal Program
Magister Hukum FHUI: Vol. 2, Article 29