Kualitas Pelayanan Penerbitan Izin Pendirian Apotek Dan Toko Obat Di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya
Main Article Content
Susi Rahmawati
Ani Heryani
Andi
Permasalahan proses pelayanan yang tidak sesuai Standar Operasional Pelayanan yang seharusnya memakan waktu tujuh hari namun memakan waktu hingga satu bulan, serta kurangnya respon petugas dalam memberikan pemahaman edukasi tentang pelayanan menjadi pendorong dilakukannya penelitian ini. Kualitas pemberian izin pendirian apotek dan toko obat pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya menjadi subjek penelitian ini. Dalam eksplorasi ini pencipta menggunakan hipotesis Zeithaml dan Hardiansyah yang terdiri dari 5 aspek, yakni Unmistakable, Dependability, Responsiveness, Konfirmasi, dan Simpati. Pemeriksaan ini menggunakan strategi eksplorasi grafis subjektif dengan metode pengumpulan informasi melalui pertemuan, studi persepsi dan dokumentasi. Triangulasi sumber digunakan untuk teknik keabsahan data, dan wawancara dengan informan digunakan untuk metode pengumpulan data. Penulis mengambil kesimpulan, berdasarkan temuan di lapangan, bahwa kualitas pelayanan Pelayanan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya sudah sangat baik. Namun dari sisi kualitas pelayanan yang diukur dengan indikator nyata, masih terdapat permasalahan antara lain masyarakat kesulitan dalam mendapatkan informasi mengenai persyaratan yang harus dipenuhi. Masyarakat belum memahami bagaimana konsep dan sistem dapat berjalan dengan baik. Dari segi kualitas administrasi, masih belum adanya sosialisasi dari pemerintah terkait perizinan administrasi ke daerah yang bersangkutan. Indikator Daya Tanggap masih belum optimal karena masih terdapat kecerobohan waktu reaksi dalam proses administrasi permohonan perizinan yang saat ini tertuang dalam pedoman fungsional bantuan yang telah ditetapkan. Penyebab keterlambatan proses permohonan perizinan layanan harus kita perhatikan dan evaluasi untuk meningkatkan kualitasnya dan memastikan kepatuhannya terhadap Standar Operasional Pelayanan.
Kata Kunci : Kualitas Pelayanan, Perizinan Apotek dan Toko Obat
Alhogbi, Basma G. et al. 2018. “Permenkes Nomor 26 Tahun 2018.” Gender and Development 120(1): 0–22. http://www.uib.no/sites/w3.uib.no/files/attachments/1._ahmed-affective_economies_0.pdf%0Ahttp://www.laviedesidees.fr/Vers-une-anthropologie-critique.html%0Ahttp://www.cairn.info.lama.univ-amu.fr/resume.php?ID_ARTICLE=CEA_202_0563%5Cnhttp://www.cairn.info.
Andi. 2020. Metode Penelitian Kualitatif Dalam Perspektif Rancangan Penelitian. ed. Meita Sandra. Indonesia: Ar-Ruzz Media.
Hardiyansyah. 2018. Kualitas Pelayanan Publik. Gava Media.
Haryanto & Iriyanto Haris. 2021. Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas. Indonesia: Media Nusa Creative.
Hayat. 2017. Manajemen Pelayan Publik. ed. octiviena. Indonesia: Rajawali Pers. https://www.google.co.id/books/edition/Manajemen_Pelayanan_Publik/DApGEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=manajemen+pelayanan+publik&printsec=frontcover.
Hermansah et.all. 2023. Meningkatkan Kuaitas Layanan Publik Di Pelabuhan :Peran Responsivitas Dan Kemampuan Pelayanan Pegawai. ed. Fara Ayunindya. Indonesia: CV.Jakad Media Publishing. https://www.google.co.id/books/edition/Meningkatkan_Kualitas_Layanan_Publik_di/GnncEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0.
Heryani. 2023. Manajemen Pelayanan Publik Di Indonesia (Peneapan Di Era Inovasi Digitalisasi). ed. Agus Hendrayady. Indonesia: Penerbit Media Sains Indonesia.
irfadat Taufik. 2021. Kualitas Pelayanan Publik Pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil. ed. Tika lestari. Indonesia: Jakad media publishing. https://www.google.co.id/books/edition/Kualitas_Pelayanan_Publik_Pada_Kantor_Di/x7gzEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0.
Ismaya Nina et.all. 2022. Kualitas Pelayanan Publik. ed. Tim Qiara Media. Indonesia: CV.Penerbit Qiara Media. https://www.google.co.id/books/edition/Kualitas_Pelayanan_Publik/LPFZEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1.
Mustanir Ahmad. 2022. Pelayanan Publik. ed. Ahmad mustanir et all. pasuruan,jawa timur: CV.Penerbit Qiara Media. https://www.google.co.id/books/edition/PELAYANAN_PUBLIK/FpCFEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=pelayanan+publik+Ahmad+mustanir&pg=PR3&printsec=frontcover.
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: ALFABETA,CV.
Syafiie kencana inu. 2019. Ilmu Manajemen. abah. ed. amin. Pustaka Reka Cipta.
Sumber Peraturan - Peraturan dan Undang - Undang :
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah memberikan pelayanan dengan cepat
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Izin Apotek
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2014 Perubahan atas peraturan menteri Kesehatan Tentang Pedagang Besar Farmasi