Tahapan Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Di PG Djombang Baru

Authors

  • Alifiyan Fadilah Sundawa Universitas Nusantara PGRI Kediri

DOI:

https://doi.org/10.59435/gjmi.v2i7.723

Keywords:

Pelaksanaan

Abstract

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan sistem perlindungan bagi tenaga kerja untuk meminimalisasi dan menghindarkan diri dari resiko kerugian moral maupun material, kehilangan jam kerja, maupun keselamatan manusia dan lingkungan sekitar yang nantinya dapat menunjang peningkatan kinerja yang efektif dan efisien. Pedoman pelaksanaan SMK3 di Indonesia diatur dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER.05/MEN/1996.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tahapan pelaksanaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di PG DJOMBANG BARU. Analisis data dilakukan dengan menyusun dan membahas hasil wawancara dengan beberapa petugas K3, hasil observasi langsung di lokasi proyek dan hasil evaluasi dari data - data SMK3 yang tersedia. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan SMK3 di PG DJOMBANG BARU sudah sesuai dengan unsur K3 yang terdapat dalam peraturan pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, terlihat dari hasil Audit SMK3 tingkat pencapaiannya masuk dalam kategori memuaskan serta, mendapat sertifikat SMK3 dan Bendera SMK3.

References

Amalia Pesa, F., Taufik, H., Jurusan Teknik Sipil, M., & Jurusan Teknik Sipil, D. (2017). TINJAUAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) (Studi kasus: Pembangunan Gedung Living World Pekanbaru). Jom FTEKNIK, 4(1), 1–11.

Herlinawati, H., & Zulfikar, A. S. (2020). Analisis Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Smk3). Jurnal Kesehatan, 8(1), 895–906. https://doi.org/10.38165/jk.v8i1.94

INDONESIA, P. R. (2012). PERATURAN PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 50 TAHUN 2012 TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (Vol. 66, pp. 37–39).

Muhlis Ismail, Syawal K. Saptaputra, & La Ode A. Saktiansyah. (2022). Gambaran Pelaksanaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) di PT. Telkom Witel Sultra Tahun 2021. Jurnal Multidisiplin Madani, 2(9), 3573–3582. https://doi.org/10.55927/mudima.v2i9.1260

Natalia, Y., Kawatu, P. A. T., & Rattu, A. J. M. (2022). Gambaran Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Di PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tolitoli. Jurnal KESMAS, 11(4), 35–43.

Nugraha, R. C., & Anis, M. (2020). Evaluasi Kinerja Penerapan SMK 3 berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2012 di PT XYZ. Prosiding University Research Colloquium, 0(0), 24–32. http://repository.urecol.org/index.php/proceeding/article/view/1119

Setiawan, A., & Widjasena, B. (2015). Analisis Perencanaan Pengendalian Bahaya Pada Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Smk3) Berdasarkan Pp No.50 Tahun 2012 Di Pt.X. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 3(3), 315–325. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jkm%0APENDAHULUAN

Published

2024-07-10

How to Cite

Alifiyan Fadilah Sundawa. (2024). Tahapan Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Di PG Djombang Baru. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(7), 229–231. https://doi.org/10.59435/gjmi.v2i7.723

Issue

Section

Articles

Categories