Pentingnya Penerapan SMK3 (K3) Dalam Bidang Manufaktur Dipabrik Pembuatan Mesin Press Multi Block

Authors

  • Muhammad Rizky Universitas Nusantara Kediri

DOI:

https://doi.org/10.59435/gjmi.v2i7.726

Keywords:

SMK3

Abstract

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan yang mempunyai resiko tinggi  terjadinya  kecelakaan kerja  khususnya  perusahaan yang  berkaitan  dengan  pekerjaan  industri manufaktur pembuatan mesin.  Tujuan  utama adanya  keselamatan dan kesehatan kerja  ialah agar tenaga kerja  merasa aman, nyaman dan tenang dalam melakukan pekerjaannya.   Oleh   karena   itu   keselamatan   dan   kesehatan   kerja   sangat   diutamakan   sebagai   peranan   dalam penyelesaian sebuah pekerjaan industri manufaktur pembuatan mesin.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh penerapan keselamatan dan  kesehatan  kerja  pada  pekerja  di  bidang  manufaktur pembuatan mesin.Metode studi  literatur.  Studi  literatur  sendiri  merupakan kegiatan pengumpulan data baik data pustaka maupun dokumentasi.Data-data tersebut bersumber dari riset dan kajian yang  terkait  dengan  pengaruh  penerapan  keselamatan  dan  kesehatan  kerja  pada  pekerja  di  bidang  Manufaktur pembuatan mesin.  Dapat disimpulkan bahwa  penerapan  keselamatan  dan  kesehatan  kerja  (K3)  mempunyai  pengaruh  yang  besar  dan  positif terhadap kinerja pekerja, sehingga semakin baik penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di bidang manufaktur pembuatan mesin maka akan meningkatkan kinerja pekerja.

References

Abdurrahman Mustafa, Lola Malihah, Haya Zabidi, Mukhlis Kaspul Anwar. 2024. THE ROLE OF OCCUPATIONAL SAFETY AND HEALTH MANAGEMENT IN PREVENTING WORK ACCIDENTS, PRODUCTIVITY:Management Studies and Business Journal.1(1) : 8-17

Herlinawati, H., & Zulfikar, A. S. (2020). Analisis Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Smk3). Jurnal Kesehatan, 8(1), 895–906. https://doi.org/10.38165/jk.v8i1.94

INDONESIA, P. R. (2012). PERATURAN PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 50 TAHUN 2012 TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA(Vol. 66, pp. 37–39).

Muhlis Ismail, Syawal K. Saptaputra, & La Ode A. Saktiansyah. (2022). Gambaran Pelaksanaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) di PT. Telkom Witel Sultra Tahun 2021. Jurnal Multidisiplin Madani, 2(9), 3573–3582. https://doi.org/10.55927/mudima.v2i9.1260

Natalia, Y., Kawatu, P. A. T., & Rattu, A. J. M. (2022). Gambaran Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Di PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tolitoli. Jurnal KESMAS, 11(4), 35–43.

Nugraha, R. C., & Anis, M. (2020). Evaluasi Kinerja Penerapan SMK 3 berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2012 di PT XYZ. Prosiding University Research Colloquium, 0(0), 24–32.

http://repository.urecol.org/index.php/proceeding/article/view/1119Setiawan, A., & Widjasena, B. (2015). Analisis Perencanaan Pengendalian Bahaya Pada Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Smk3) Berdasarkan Pp No.50 Tahun 2012 Di Pt.X. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 3(3), 315–325. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jkm%0APENDAHULUAN

Published

2024-07-12

How to Cite

Muhammad Rizky. (2024). Pentingnya Penerapan SMK3 (K3) Dalam Bidang Manufaktur Dipabrik Pembuatan Mesin Press Multi Block. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(7), 254–256. https://doi.org/10.59435/gjmi.v2i7.726

Issue

Section

Articles

Categories