Fiqh Dan Hadis Dalam Perspektif Gender : Telaah Terhadap Hadis -Hadis Tentang Hak-Hak Perempuan Dalam Islam
Main Article Content
Adriansyah Arya Pratama
Muhammad Zali
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hadis-hadis tentang hak-hak perempuan dalam Islam dari perspektif fiqh dan gender. Pendekatan yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis hadis-hadis yang berkaitan dengan hak perempuan, termasuk pendidikan, peran dalam keluarga, kepemimpinan, dan partisipasi di ruang publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penafsiran klasik terhadap hadis-hadis ini sering kali dipengaruhi oleh bias patriarki, yang membatasi peran perempuan. Namun, ulama dan akademisi kontemporer berusaha untuk mereinterpretasi hadis-hadis tersebut agar lebih sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan gender yang diajarkan Islam. Reinterpretasi ini menekankan pentingnya memahami konteks sosial-historis dari hadis-hadis tersebut dan membuka peluang yang lebih luas bagi perempuan Muslim untuk berperan aktif dalam berbagai aspek kehidupan modern. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tafsir kontekstual dan hermeneutis terhadap hadis-hadis ini diperlukan agar hak-hak perempuan dalam Islam dapat diterapkan dengan lebih adil dan relevan.
Azwan, L. A. (2021). Memaknai Pemenuhan Hak-Hak Perempuan Dalam Implementasi Cedaw Terhadap Pembagian Waris Islam. AL-IMARAH: Jurnal Pemerintahan Dan Politik Islam, 6(1), 122–142. https://www.jurnaliainpontianak.or.id
Fauza, N., & Afandi, M. (2020). Perjanjian Perkawinan Dalam Menjamin Hak-Hak Perempuan. Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law, 2(1), 1. https://doi.org/10.19105/al-manhaj.v2i1.3116
Lutfiani, N. F. (2017). Hak-Hak Perempuan Dalam Surat Al-Ahzab Ayat 33: Sebuah Pendekatan Hermeneutik. Jurnal Pendidikan Islam, X(2), 63–83. https://doi.org/10.20885/tarbawi.vol10.iss2.art5
Marwing, A. (2018). Perlindungan Hak-Hak Perempuan Pasca Perceraian (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Palopo). Palita: Journal of Social-Religion Research, 1(1), 45–62. https://doi.org/10.24256/pal.v1i1.60
Mintarsih, M., & PITROTUSSAADAH, P. (2022). Hak-Hak Reproduksi Perempuan dalam Islam. Jurnal Studi Gender Dan Anak, 9(01), 93. https://doi.org/10.32678/jsga.v9i01.6060
Munawaroh, L., & Suryani, S. (2020). Menelisik Hak-Hak Perempuan. Kafa`ah: Journal of Gender Studies, 10(1), 25. https://doi.org/10.15548/jk.v10i1.263
Nurdin, A. (2020). Pembagian Harta Bersama dan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan Di Aceh Menurut Hukum Islam. El-USRAH: Jurnal Hukum Keluarga, 2(2), 139. https://doi.org/10.22373/ujhk.v2i2.7652
Prawira Negara, M. A. (2022). Keadilan Gender dan Hak-Hak Perempuan dalam Islam. Az-Zahra: Journal of Gender and Family Studies, 2(2), 74–88. https://doi.org/10.15575/azzahra.v2i2.15840
Rambe, K. M. (2021). Pemahaman Baru Ashgar Ali Engineer Tentang Hak-Hak Perempuan Dan Relevansinya Terhadap Perkembangan Islam Modern. Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies, 2(1), 38. https://doi.org/10.30829/jgsims.v2i1.9644
Sarbini, M. (2017). Hak-Hak Wanita dalam Fiqih Islam. Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial Islam, 5(9), 609–627. https://core.ac.uk/download/pdf/267897241.pdf
Tahir, M. (2008). Hak-hak Perempuan dalam Hukum Keluarga Syiria dan Tunisia). Al-Mawarid, 18, 203–226. https://doi.org/10.20885/almawarid.vol18.art4
Wagianto, R., & Affan, M. S. (2022). Reviewing Hak-Hak Perempuan Dalam Reformasi Semangat pembaharuan hukum Keluarga Islam di Indonesia dan Tunisia. Asy-Syari`ah: Jurnal Hukum Islam, 8(2), 81–102.