Generasi Jujur : Membangun Karakter Antikorupsi Sejak Dini
Abstract
Kejujuran adalah salah satu nilai paling fundamental dalam kehidupan manusia. Nilai ini tidak hanya mencerminkan karakter seseorang, tetapi juga menjadi pondasi utama dalam membangun masyarakat yang bebas dari korupsi. Kejujuran dan sikap antikorupsi memiliki hubungan yang erat, karena pada dasarnya, korupsi adalah bentuk ketidakjujuran yang dilakukan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Korupsi bukan hanya masalah tetapi lebih dari itu korupsi telah menggerogoti ketahanan bangsa dan negara disemua bidang. Saat ini korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Praktik korupsi merusak struktur sosial, ekonomi, dan pemerintahan, serta menghambat pembangunan nasional. Salah satu solusi jangka panjang untuk memerangi korupsi adalah dengan membangun karakter antikorupsi pada generasi muda sejak dini. Artikel ini membahas mengenai pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Eka Prasetya di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Rantau Utara Labuhan Batu yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2024. Kegiatan ini di ikuti oleh 30 orang siswa. Kegiatan dilaksanakan dalam pelatihan dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai sikap antikorupsi yang harus di mulai sejak dini. Metode pelatihan yang digunakan selain pemberian materi juga melakukan permainan dengan menggunakan aplikasi Kahoot!. Tujuan dari hasil pelatihan ini adalah agar peserta pelatihan mendapat pemahaman bahwa sikap antikorupsi harus dimiliki oleh setiap orang untuk Indonesia lebih baik.
Keywords
Downloads
References
- Bona P. Purba. (2015). Fraud dan Korupsi: Pencegahan, Pendeteksian, Pemberantasannya. PT. Lestari Kiranatama.
- KPK RI. (2022). Kenali Dasar Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Pusat Edukasi Antikorupsi. https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220510-kenali-dasar-hukum-pemberantasan-tindak-pidana-korupsi-di-indonesia
- Marpaung, L. W. (2024a). Mahasiswa Dan Gerakan Anti Korupsi Di Stie Eka Prasetya. JCOS: Journal of Community Service, 2(1), 25–33. https://doi.org/10.56855/jcos.v2i1.926
- Marpaung, L. W. (2024b). The Urgency of Campaign Fund Transparency for Better Elections. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 612–624.
- Mukmin, T., & Fitriyani. (2020). Kejujuran Sebagai Dasar Kesuksesan Diplomasi Rasulullah. Jurnal Seminar Internasional, 1(1), 242–256.
- Nerlin. (2021). Karakter Kejujuran Pada Pedagang Dalam Transaksi Jual Beli Di Pasar Tradisional Wua-Wua Kendar. Selami Ips, 14(1), 18.
- Pramodhawardani, J. (2024). Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan, KSP: Terjadi Politik Biaya Tinggi. Kantor Staf Presiden. https://www.ksp.go.id/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-stagnan-ksp-terjadi-politik-biaya-tinggi.html
- Sofia, A. I., Radhiansyah, E., & Haeyanto, H. C. (2020). Pendidikan Antikorupsi Modul Untuk Mahasiswa. Komisi Pemeberantasan Korupsi, 1–151. http://www.kpk.go.id
- Suparyanto dan Rosad. (2020). Studi Tentang Perkembangan Karakter Jujur pada Anak Usia Dini. Jurnal Potensia, 2(1), 14–22.
- Syahputra Angkat, I., & Koto, I. (2024). As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Fungsi Preventif Melalui Pendidikan Anti Korupsi. 6, 1841–1852. https://doi.org/10.47476/assyari.v6i2.6736
- Transparency International. (n.d.). https://www.transparency.org/en/
- Wijayanto, R. Z. (2009). Korupsi mengorupsi Indonesia: sebab, akibat, dan prospek pemberantasan. In Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Copyright (c) 2024 Linda Wahyu Marpaun, Afrizal, Irvan Rolyesh Situmorang, Desma Erica Maryati M, Petrus Loo, Albert Herlambang, Jefri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.