Analisis Peranan Perbankan Syariah Dalam Pasar Modal
Main Article Content
Perbankan syariah memiliki peran penting dalam pasar modal, terutama dalam kaitannya dengan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam sistem keuangan syariah, pasar modal berfungsi sebagai platform di mana dana masyarakat dikumpulkan dan didistribusikan ke sektor-sektor produktif sesuai dengan prinsip syariah yang menghindari riba dan praktik yang tidak etis. Sukuk, surat berharga syariah yang memiliki potensi besar untuk menyerap dana masyarakat, adalah salah satu instrumen utama dalam pasar modal syariah. Sukuk tidak hanya menawarkan opsi investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, tetapi juga membantu membiayai proyek infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan. Sumber data diambil dari buku-buku, jurnal, dan media internet lainnya. Adapun analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif, berawal dari data yang dikumpulkan, kemudian dipilih dan dipilah sehinga menjadi data yang mudah dianalisis serta mudah dibentuk sintesa. Pasar modal adalah pasar di mana berbagai instrumen keuangan jangka panjang dapat diperjualbelikan, baik modal sendiri maupun utang.
al, M. Irsan Nasarudin, S. H. , et. Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia. Kencana, 2014.
“ANALISIS MASLAHAH: PASAR MODAL SYARIAH SEBAGAI INSTRUMEN INVESTASI DI INDONESIA | Batubara | HUMAN FALAH: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam.” Accessed October 13, 2024. https://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/humanfalah/article/view/7246.
Atikah, Nila, and Sayudin Sayudin. “ANALISIS PERKEMBANGAN PASAR MODAL SYARIAH: TANTANGAN DAN PELUANG DALAM INVESTASI BERBASIS PRINSIP SYARIAH.” Jurnal Inovasi Global 2, no. 1 (January 26, 2024): 204–13. https://doi.org/10.58344/jig.v2i1.54.
Fadilla, Fadilla. “Pasar Modal Syariah Dan Konvensional.” Islamic Banking : Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah 3, no. 2 (February 19, 2018): 45–56. https://doi.org/10.36908/isbank.v3i2.44.
Fauzi, Ahmad. “Penerapan Fungsi Manajemen Keuangan Pada Perusahaan CV. Canbe Kosmetik Indonesia.” Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa 3, no. 3 (July 24, 2024): 110–19. https://doi.org/10.58192/populer.v3i3.2403.
Jamil, Poppy Camenia, and Restu Hayati. “Pasar Modal Dan Penanaman Modal Asing Di Indonesia.” Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING) 4, no. 2 (February 26, 2021): 477–84. https://doi.org/10.31539/costing.v4i2.1990.
KHAIRUNNISA, TIARA AGIDA. “PENGARUH INFORMASI ARUS KAS, LABA AKUNTANSI, DAN EARNING PER SHARE TERHADAP RETURN SAHAM PADA PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BEI.” Undergraduate, STIE PERBANAS SURABAYA, 2016. http://eprints.perbanas.ac.id/1685/.
Martin, Sindi, Dhita Dwi Prestya Aryani, and Samuel Arjuna T. “PERAN PASAR MODAL BAGI PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA.” Research in Accounting Journal (RAJ) 1, no. 3 (2021): 500–507. https://doi.org/10.37385/raj.v1i3.755.
Nugraha, Muhammad Andrian Rizki, Endah Dewi Purnamasari, and Emilda. “Analisis Reaksi Pasar Modal Pada Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Terhadap Peristiwa Perang Antara Rusia Dan Ukraina.” Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi (JEBMA) 4, no. 2 (July 1, 2024): 693–701. https://doi.org/10.47709/jebma.v4i2.3846.
Rohyati, Rohyati, Farakh Putri Nur Rokhmah, Haudli Nurfitrah Uskytia Syazeedah, Rista Indah Fitriyaningrum, Gilang Ramadhan, and Muhamad Syahwildan. “Tantangan Dan Peluang Pasar Modal Indonesia Dalam Meningkatkan Minat Investasi Di Era Digital.” Kompeten: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis 3, no. 1 (July 15, 2024): 909–18. https://doi.org/10.57141/kompeten.v3i1.133.
Salsabila, Syifa Destya, Burhanudin, Putri Amanda Ardita, Fifi Aprilia Yulianti, Ria Anisatus Solihah, and Muhammad Taufiq Abadi. “PASAR MODAL SYARIAH.” JURNAL ILMIAH RESEARCH AND DEVELOPMENT STUDENT 2, no. 1 (January 5, 2024): 99–107. https://doi.org/10.59024/jis.v2i1.570.
Saputra, Niko, Jonatan Boyke A, and Dedi Mulyadi. “Perkembangan dan Tantangan Pasar Modal Indonesia.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 9, no. 6 (March 30, 2023): 358–63. https://doi.org/10.5281/zenodo.7783673.
Setyagustina, Kurniasih, M. Joni, Winahyu Dwi Suhitasari, Fenty Dwijayanti Edwar, Iyud Iyud, Rano Karno, Abdul Roni, et al. PASAR MODAL SYARIAH. CV WIDINA MEDIA UTAMA, 2023. https://repository.penerbitwidina.com/publications/560098/.
Sihite, Sebina Sonti Asianna, Amanda Odelia, and Iman Abdi Putro Negoro. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PRAKTIK MARKET MANIPULATION DALAM PASAR MODAL.” Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 3, no. 2 (April 22, 2024): 1–10. https://doi.org/10.3783/causa.v3i2.2846.