Peran Dan Fungsi Lembaga Pembiayaan Dalam Perekonomian Indonesia
Main Article Content
Jihan Nafisha
Ayudya Alya Tyfani
Miko Ari Firmansyah
Lembaga pembiayaan memiliki peran yang krusial dalam mendukung sistem keuangan Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam konteks negara dengan populasi besar dan potensi ekonomi yang menjanjikan, lembaga pembiayaan non-bank berfungsi sebagai alternatif sumber pendanaan yang vital, terutama bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengertian, fungsi, peran, prinsip, dan jenis-jenis lembaga pembiayaan, serta kontribusinya terhadap pengembangan sistem keuangan Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan analisis tematik, yang memungkinkan identifikasi pola dan tren terkait lembaga pembiayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga pembiayaan tidak hanya memperluas akses terhadap dana, tetapi juga mendiversifikasi sumber pendanaan, meningkatkan investasi, serta mendukung inovasi produk yang berfokus pada keberlanjutan. Lembaga pembiayaan juga berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Kesimpulannya, lembaga pembiayaan berkontribusi signifikan terhadap pengembangan sistem keuangan yang inklusif dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
abdulkadir, m. (2004). lembaga keuangan dan pembiayaan. bandung : cina aditya bhakti.
arlina, a. m. (2023). prinsip manajemen pembiayaan lembaga non bank syariah. jurnal ilmiah ekonomi islam .
bangun, e. s. (2011). pemilihan alternatif pendanaan investasi kendaraan melalui kredit bank dan pembiayaan konsumen pada pt iskaba pratama. UAJY.
hamzah, d. r. (2017). problematika hukum indonesia,teori dan praktik. depok: pt rajagrafindo persada.
ilyas, r. (2015). konsep pembiayaan dalam perbankan syariah. jurnal penelitian, 185.
junaidi, S. (2022). hukum lembaga pembiayaan. indramayu: adab.
munawir, z. (2010). aspek hukum sewa guna usaha dan anjak piutang. karya ilmiah bidang hukum perdata.
prasetyawati, e. (2012). perlindungan hukum terhadap para pihak dalam pembiayaan konsumen. jurnal hukum ilmu, 60-66.
siamat, d. (2001). manajemen lembaga keuangan . jakarta: fakultas ekonomi universitas indonesia.
siamat, d. (2004). manajemen lembaga keuangan. jakarta: lembaga penerbit fakultas ekonomi universitas indonesia.
sofia, m. a. (2021). modal entura indonesia. jurnal akuntansi dan ekonomika, 159-166.
thalib, a. (2017). lembaga lembaga pembiayaan.