Analisis Kebijakan Retribusi Parkir Berlangganan Periode 2021-2022 (Studi Empiris Kabupaten Sumedang)
Main Article Content
Parkir berlangganan merupakan kebijakan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Sumedang periode 2021-2022 serta apa saja kendala dan solusi penerapan kebijakan parkir berlangganan dalam perspektif sosial dan ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dimana metode yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk mengkaji kondisi objek ilmiah, dimana peneliti sebagai instrumen kuncinya. Sedangkan kegiatan dalam analisis data dimulai dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Sumedang tidak berjalan sesuai rencana, kendala dari berbagai faktor seperti komunikasi, sumber daya, dan kesadaran masyarakat menjadi kendala dalam implementasi kebijakan tersebut sehingga perlu dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang. perbaikan dari segi strategi dan juga sistem sehingga jalannya kebijakan bisa lebih baik. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Kebijakan Retribusi Parkir Berlangganan di Kabupaten Sumedang masih harus diperbaiki lagi dari segi strategi dan sistemnya agar jalannya kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.
Abdoellah, Y. A. dan Rusfiana, Y. (2016). Teori dan Analisis Kebijakan Publik. Sumedang: ALFABETA.
Agnia, S. M. (2022). sumedang Analisis Kepuasan Pelanggan Pada Mediana. Skripsi. Tidak Diterbitkan. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Sebelas April. Sumedang.
Ardiansyah F, (2022). Implementasi Kebijakan Penerapan Parkir Berlangganan Kabupaten Sumedang. Skripsi. Tidak Diterbitkan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Pasundan. Bandung.
Bisri, H. W. (2018).”Analisis Pengaruh Faktor Bauran Pemasaran Jasa Terhadap Kepuasan Nasabah (Studi Kasus BNI Syariah Kantor Cabang Cinere). Moneter Jurnal Akuntansi dan Keuangan, halaman 63-73.
Fatimah S dan Rosiyani I, (2018). Implementasi Kebijakan Parkir Berlangganan di Kabupaten Sidoarjo (Studi di Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo). Jurnal Kebijakan Publik. Tidak Diterbitkan. Fakultas Ilmu Administrasi. Universitas Brawijaya. Sidoarjo.
Indiahono, D. (2009). Perbandingan Administrasi Publik. Yogyakarta: GAVA MEDIA.
Jiwangga, (2018). Implementasi Kebijakan Parkir Berlangganan Dalam Menunjang Pendapatan Asli Daerah (Studi Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo). Skripsi. Tidak diterbitkan. Fakultas Ilmu Administrasi. Universitas Brawijaya. Malang.
Kaho, R. J. (2017). “Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia (Identifikasi Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyelenggaraah Otonomi Daerah”. Depok: PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
Karmanis dan Karjono. (2020). Buku Pedoman Belajar Studi Analisis Kebijakan Publik. Semarang: Cv. Pilar Nusantara.
Maulid, A (2022). Analisis Kualitas Pelayanan Penyelenggaraan Parkir Di Kabupaten Sumedang (Studi Parkir Di Tepi Jalan Umum Berlangganan Oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang). Tesis. Tidak diterbitkan. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Sebelas April.
Nirmalasari S, (2012). Implementasi Pemungutan Retribusi Parkir Berlangganan Kabupaten Sidoarjo. Skripsi. Tidak diterbitkan. Program Studi Ilmu Administrasi Fiskal.
Peraturan Bupati Sumedang No. 89 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pelayanan Parkir.
Peraturan Bupati Sumedang No. 101 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Parkir.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah .
Pramono, J. (2020). Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik. Solo: Unisri Press.
Rudiyanto D, (2014). Parkir Berlangganan di Kabupaten Sidoarjo (Studi Interaksi Simbolik Parkir Berlangganan di Kabupaten Sidoarjo). Skripsi. Tidak diterbitkan. Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Satipsi, E. Dan Mufidayaiti K. (2019). Buku Ajar Kebijakan Publik Teori Dan Aplikasinya. Jakarta: Umj Press.
Sugiyono (2015). Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: ALFABETA
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: ALFABETA.
Syaifullah, Y. (2019). Modul Pelatihan dan Pembelajaran Analisis Kebijakan Publik. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.
Taufiqurahkhman. (2014). Kebijakan Publik Pendelegasian Tanggungjawab Negara Kepada Presiden Selaku Penyelenggara Pemerintahan. Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Moestopo Beragama (Pers).
Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah.
Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang No. 32 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Widodo, J. (2021). Analisis Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Media Nusa Creative.
Yusuf, Y. (2023). Efektivitas Hukum Penerapan Retribusi Program Parkir Berlangganan Kabupaten Sumedang Didasarkan Pada Peraturan yang Berlaku. [Online]. Jurnal Hukum, Volume 6, No 1 (2023), halaman 70.