Prosedur Pelaksanaan Lelang Online (E-Auction) Di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Jember
Main Article Content
KPKNL Jember adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember dibawah naungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemeterian Keuangan. KPKNL Jember didalamnya mencakup berbagai wilayah yang terdapat 6 kabupaten atau kota. KPKNL Jember menerapkan metode lelang yaitu lelang online (e-auction) yang merupakan metode lelang yang diadakan melalui website atau aplikasi sebagai bahan berbelanja elektronik. Peserta lelang akan bersaing untuk mendapatkan barang lelang tersebut melalui laman yang sudah ditawarkan di website atau aplikasi elektronik tersebut. Lelang online memiliki dua cara untuk melakukan penawaran yaitu penawaran secara terbuka (open bidding) dan penawaran secara tertutup (close bidding). Lelang online bisa dijangkau melewati handphone tanpa harus datang ketempat dilaksanakannya lelang atau balai lelang (KPKNL). Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur lelang onine (e-auction), menguraikan gangguan yang terjadi dan mencari solusi atas kendala pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember. Metode yang digunakan oleh penulis yaitu metode kualitatif. Perihal yang berhubungan dengan lelang online (e-auction) adalah terkait dengan pengajuan lelang, pemberitahuan penetapan dan pemberitahuan pemenang lelang yang diselenggarakan KPKNL Jember.
Hartono, Dwiarso Utomo, and Edy Mulyanto. “Electronic Government Pemberdayaan Pemerintahan Dan Potensi Desa Berbasis Web.” Jurnal Teknologi Informasi 6, no. April (2010): 9–21.
Hernita, Sahban, Iwan Perwira, and Rilfan Kasi Rante. “Meningkatkan Kinerja Pelayanan Birokrasi Pemerintahan Melalui Penguasaan Teknologi Informasi.” Jurnal Manajemen Bisnis 5, no. 2 (2018): 57–65.
Kumala, Yudha Cahya. Lelang Indonesia (Serba-Serbi Lelang Dan Pelaksanaannya Di Indonesia). Yogyakarta: Deepublish, 2020.
Mentari, Welly Putri. “Pelaksanaan E-Auction Atas BMN Pada KPKNL Pekanbaru” (2018).
Novita, Dila, Ita Mariyatul Qibthiah, and Abdul Muis. “Implementasi Pelayanan Lelang Online (e-Auction) Di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Kota Bekasi.” Jurnal Kybernan 13 (2022): 60–61.
Supriyanto, Eko Eddya. “Kebijakan Inovasi Teknologi Informasi (IT) Melalui Program Elektronik Goverment Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Pemerintahan : Kajian Ilmu Pemerintahan dan Politik Daerah 1, no. 1 (2016): 141.
Usman, Rachmadi. Hukum Lelang. Edited by Tarmizi. Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2015.
Irawan,A. (2018). Sistem Pelayanan Publik Berbasis E-Government Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke. Societas: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Sosial, 7(1),20-37.
Landina, P. A. I., Mrjo, & Djais, M. (2016). Pelaksanaan Lelang Atas Barang Milik Daerah
Melalui Internet (E-Auction) Oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jurnal Kybernan, Vol. 13, No. 1, 2022 (KPKNL) Semarang. 5(2), 1–18
Mafita, M. (2020). Pelaksanaan Lelang Melalui Internet Terhadap Aset Barang MilikNegara Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Serang Berdasarkan Asas Kepastian Hukum. Nurani Hukum, 2(2), 26-34.
Murni, Y., Suharizal, S., & Benni, B. (2019). Perlindungan Hukum Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Simbur Cahaya, 25(1), 16-29.
“‘Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 90/PMK.06/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Lelangg Dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet (Bagian Empat, Pasal 20 Dan Pasal 21.’” (n.d.).