Analisis Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Main Article Content
Septiana Malihah
Anisa Sundhusiah
Aditia Ramadani
Rini Puji Astuti
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah institusi keuangan yang memiliki peran signifikan dalam mendukung sektor perekonomian, khususnya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). BPR berfokus pada layanan keuangan dasar, seperti penghimpunan dana melalui produk tabungan dan deposito, serta pemberian kredit kepada masyarakat yang sulit mengakses layanan bank umum. Artikel ini mengulas secara mendalam mengenai ciri khas BPR, kontribusinya terhadap pengembangan ekonomi lokal, serta berbagai tantangan yang dihadapinya, termasuk persaingan dengan teknologi finansial (fintech) dan keterbatasan dalam adopsi teknologi. Selain itu, dibahas pula kerangka regulasi yang mengatur operasional BPR di Indonesia, khususnya kewajiban untuk mematuhi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan analisis yang mendalam, artikel ini bertujuan membantu masyarakat dan pemangku kepentingan untuk lebih memahami dan mengoptimalkan manfaat BPR dalam mendukung inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
1. Meriyati, Hermanto, A.: Sosialisasi sejarah Bank Perkreditan Rakyat(BPR)Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Kepada Alumni Pondok Al-iman yang Berada di Palembang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol 1, 45–46 (2021)
2. Ginting, A.P., Giantari, I.G.A.K., Sudiksa, I.B.: PERAN KEUNGGULAN BERSAING DALAM MEMEDIASI CUSTOMER RELATIONSHIP MANAGEMENT TERHADAP KINERJA PEMASARAN (Studi Kasus Pada Bank Perkreditan Rakyat se-Provinsi Bali). E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana. 9, 509 (2020). https://doi.org/10.24843/ejmunud.2020.v09.i02.p06
3. Teori-Teori, A., Dan Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat Pengertian Bank Perkreditan Rakyat, F.: BAB II LANDASAN TEORITIS. 6
4. Efriani, M., Widayati, R., Keuangan, A., Padang, P.: AKTIVITAS PEMBERIAN KREDIT USAHA PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT BATANG KAPAS.
5. Wulandari, Y., Nadhira, Y., Ghozali, M.: SEJARAH PERKEMBANGAN HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA DAN IMPLIKASINYA BAGI PRAKTIK PERBANKAN NASIONAL. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah. 4, 72 (2019)
6. Indriyani, M., Tiwu, H.: PENGARUH PANDEMIC COVID 19 TERHADAP NPL BANK PERKREDITAN RAKYAT DI INDONESIA. (2020)
7. Widyastuti, I., Yuliandari, D.: ANALISIS PERAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) TERHADAP PENINGKATAN KINERJA USAHA MIKRO KECIL (UMK). 3
8. Simatupang, A., Yanti, E.R., Mardila, N.: MANAJEMEN KREDIT PEMILIKAN RUMAH UNTUK MEMINIMALISIR KREDIT MACET PADA PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK. AdBispreneur. 6, 15 (2021). https://doi.org/10.24198/adbispreneur.v6i1.28185
9. Djuarni, W., Ratnasari, R.: IMPLEMENTASI PRINSIP 5C DALAM MENENTUKAN KELAYAKAN PEMBERIAN KREDIT PADA NASABAH. Ar-Rihlah: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah. Vol.02, 103–105 (2022)
10. J, H., Gultom, Sebayang, E.S., Sinulingga, Y.B.B.: Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Debitur Dalam Memutuskan Pengambilan Keputusan Kresit Pada PT.BPR DUTA PARAMARTA. SKILANDSEA PROFESIONAL Jurnal Ekonomi,Bisnis dan Teknologi. volume 1, 3 (2021)
11. Dewi Anggraini, S., Widyastuti, I., Tinggi Ilmu Administrasi Setih Setio Muara Bungo, S.: PENGARUH KONSEP 5C TERHADAP KEPUTUSAN PEMBERIAN KREDIT PADA UNIT USAHA SIMPAN PINJAM KUD KARYA MUKTI KUAMANG KUNING MUARA BUNGO. Online) Business Management Analysis Journal (BMAJ. 3, 162 (2020)
12. Sasmita, T., Puspitasari, R., Rosita, S.I.: Pengaruh 5C Dan 7P Dalam Pemberian Kredit. Jurnal Aplikasi Bisnis Kesatuan. 1, 2–10 (2021). https://doi.org/10.37641/jabkes.v1i1.562
13. Rangga Warsito, B.: PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH (AYDA) SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KREDITUR DI PERSEROAN DAERAH BPR BANK KLATEN. Jurnal Pasca Sarjana Hukum UNS. 192 (2019)
14. Effendhi, H.R.: Analisis Laporan Keuangan Perusahaan Dalam Kaitan Pemberian Kredit Kepada Calon Nasabah. Jurnal EMBA. Vol.7, 4146 (2019)