Membantu Menata Produk Makanan Ringan Di Warung Mak Har

Authors

  • Alia Marta Dini STIE Widyaswara Indonesia
  • Revalia Sartika STIE Widyaswara Indonesia
  • Salma Zona STIE Widyaswara Indonesia
  • Fathan Mubarak Alamsyah STIE Widyaswara Indonesia
  • Mandra Adrika Putra STIE Widyaswara Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59435/gjpm.v3i1.1338

Keywords:

Menata Produk

Abstract

Warung Mak Har merupakan usaha kecil yang menyediakan berbagai makanan ringan. Tantangan yang dihadapi warung ini adalah penataan produk yang kurang menarik, sehingga berpotensi mengurangi minat pelanggan. Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) ini bertujuan membantu Warung Mak Har meningkatkan tata letak dan presentasi produknya. Metode yang digunakan meliputi analisis tata letak, desain ulang ruang pajang, dan implementasi strategi penataan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penataan produk yang lebih terorganisasi meningkatkan daya tarik pelanggan dan berdampak pada peningkatan penjualan. Pendekatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi usaha kecil lainnya untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing mereka.

References

[1] N. Khafian and S. Sos, “Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Implementasi Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Bantuan Produktif Usaha Mikro (Bpum) Di Provinsi Dki Jakarta,” 2022.

[2] W. Tambunan, T. Amelia, and F. P. Priyana, “Perencanaan strategi pemasaran usaha mikro kecil dan menengah Manis Bakery,” J. INTECH Tek. Ind. Univ. Serang Raya, vol. 5, no. 1, pp. 23–34, 2019.

[3] D. Malicha, “Role of strategic marketing management practice in business profitability,” Acad. Mark. Stud. J., vol. 26, no. 2, 2022.

[4] R. Lupiyoadi, “Manajemen pemasaran jasa: Teori dan praktek,” 2001.

[5] B. Simamora, Panduan riset perilaku konsumen. Gramedia Pustaka Utama, 2002.

Published

2025-01-19

How to Cite

Alia Marta Dini, Revalia Sartika, Salma Zona, Fathan Mubarak Alamsyah, & Mandra Adrika Putra. (2025). Membantu Menata Produk Makanan Ringan Di Warung Mak Har. Gudang Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 278–281. https://doi.org/10.59435/gjpm.v3i1.1338