Pengawasan Badan Kehormatan Dewan (BKD) Provinsi Riau Terhadap Kinerja Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kabupaten Bengkalis Dan Kabupaten Kepulauan Meranti Dalam Meningkatkan Akuntabilitas
DOI:
https://doi.org/10.59435/gjpm.v4i1.1860Keywords:
Badan Kehormatan (BK), DPRD, Kode etik, KredibilitasAbstract
Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan DPRD sebagaimana tugasnya untuk menegakkan kode etik terhadap anggota dewan. DPRD Provinsi sudah tentu berperan sebagai koordinatif kepada DPRD kabupaten untuk memastikan kinerjanya sesuai dengan kebijakan dengan visi provinsi. Maka untuk mewujudkannya diperlukan pengawasan kinerja DPRD kabupaten, apakah sudah sesuai dengan kebijakan DPRD provinsi dan tentu saja melihat apakah kinerja yang sudah di lakukan DPRD kabupaten tidak melanggar kode etik dan tetap menjaga martabat, kehormatan dan kredibilitas DPRD. Adapun metode yang digunakan adalah dengan melakukan kunjungan insidentil dan berdiskusi dengan cara bertatap muka. Diharapkan kepada dprd kabupaten agar tetap sesuai dengan kebijakan DPRD provinsi yaitu bekerja dengan baik sebagai wakil rakyat dan masyarakat.
References
Eka Fitri Febryanti, R. (2021). Sejarah Artikel: Diterima April 2021, Disetujui Mei 2021, Dipublikasikan Juni 2021. Jurnal Edukasi ( Ekonomi,Pendidikan Dan Akuntansi ), 9, 25–34.
Fahmiron, F., & Syafrinaldi, S. (2023). Penerapan Kode Etik Sebagai Upaya Mencegah Tindakan Kekerasan Yang Dilakukan Anggota Dprd Dalam Melaksanakan Tugas. UNES Law Review, 5(3), 672–680. https://www.review-unes.com/index.php/law/article/view/406%0Ahttps://www.review-unes.com/index.php/law/article/download/406/227
Faizal, L. (2011). Fungsi Pengawasan DPRD di Era Otonomi Daerah. Jurnal TAPIs, 7(13), 15–30.
Hasibuan, W., & Aisyah, S. (2023). Pengaruh Pelatihan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Terhadap Kinerja Pegawai Di Kantor DPRD Labuhan Batu. Jurnal Minfo Polgan, 12(2), 2115–2120. https://doi.org/10.33395/jmp.v12i2.13167
I Putu Yoga Palgunadi Putra, D. (2024). Kewenangan Badan Kehormatan Dpd Ri Dalam Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap Anggota Dpd. Nusantara Hasana Journal, 4(3), 179–191.
Kabupaten, R., & Provinsi, S. (2018). Analisis Tentang Peranan Badan Kehormatan Dewan Dalam Menjaga Martabat Dan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh. Jurnal Prointegrita, 6(1), 22–39. https://doi.org/10.46930/jurnalprointegrita.v6i1.1487
Kehormatan, A. B., Dprd, A. K., Ri, D. P. R., Jambi, D. P., Dprd, A., Nomor, U., Daerah, P., Nomor, P. P., Nomor, P. P., Peraturan, P., & Tertib, T. (2005). Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Kehormatan Sebagai Alat Kelengkapan DPRD Dalam Menjaga Martabat dan Kehormatan Anggota DPRD Berdasarkan Kode Etik DPRD . ( Study pada DPRD Provinsi Jambi ) NURI EVIRAYANTI , SH A1 . Latar Belakang Penyelenggaraan pemer.
Ndolu, N. F. (2021). Pelaksanaan Menjaga Kehormatan Anggota Dprd. JURNAL PARIS LANGKIS Jurnal Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(1), 136–144.
Nugroho, H. (2016). Strategi Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan Dprd Dalam Penegakan Kode Etik Dewan. Arena Hukum, 9(3), 307–327. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2016.00903.1
Pen, F., Asan, G. A. W., Penyelenggaraan, D. M., Daerah, P., Kabupaten, D. I., & Area, U. M. (2007). Tes is.
Purwito, E., Koedoeboen, A., & Mustakim. (2022). Kewenangan Badan Kehormatan Dpr Papua Terhadap Penegakan Hukum Dalam Pelaksanaan Kode Etik Anggota Dprp Papua. Jurnal Ius Publicum, 2(2), 150–160. https://doi.org/10.55551/jip.v4i4.31
Soegoto, A., & Salutondok, Y. (2015). The Effect of Leadership, Motivation, Working Conditions and Discipline on Employee Performance at the Sorong City Secretariat Office. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 3(3), 849–862.
Suri, E. W. (2018). Profesionalisme Anggota Dprd Provinsi Bengkulu Dalam Menjalankan Tugas Pokok Dan Fungsi. MIMBAR : Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, 7(2), 63. https://doi.org/10.32663/jpsp.v7i2.672
Tamaka, D. R., Monintja, D., & Kimbal, A. (2020). Peran Badan Kehormatan Dalam Penegakan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Sitaro. Jurusan Ilmu Pemerintahan, 2(5), 4–7.
Terhadap, D., & Infrastruktur, P. (2024). Wahyu Nugroho Optimalisasi Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat. 1–20.
Tugas, P., Wewenang Badan, D., Dewan, K., Kode, B., Dewan, E., Rakyat, P., Sumut, D., Aji, T. B., & Sadat, A. (2021). Peran Tugas Dan Wewenang Badan Kehormatan Dewan Berdasarkan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut. Wahana Inovasi : Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat UISU, 10(1), 254–259. https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/wahana/article/view/5480
Tunu, J. R., Stefanus, K. Y., & Lamataro, C. W. T. (2023). Kewenangan Badan kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Menyelesaikan Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Petitum Law Journal, 1(1), 177–188.
Wibawa, A. D. P. (2018). Efektivitas Badan Kehormatan Dewan dalam Penegakan Kode Etik Internal maupun Eksternal dalam Menajaga Citra Lembaga Legislatif (Studi Kasus Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah). Journal of Politic and Government Studies, 7(4). https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bunga Dewi Prestiani, Syaprianto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










