Sosialisasi Kondisi Infrastruktur Jalan Dan Kurangnya Ketersediaan Air Bersih: Studi Program KKN Di Desa Wawosanggula Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe
Abstract
Infrastruktur jalan dan ketersediaan air merupakan dua aspek penting yang mendukung aktivitas masyarakat di wilayah pedesaan. Kondisi jalan yang kurang memadai dapat menghambat mobilitas masyarakat, sedangkan berkurangnya ketersediaan air dapat mengganggu pemenuhan kebutuhansehari-hari. Berdasarkan hasil observasi selama pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), ditemukan adanya kondisi jalan aspal yang kurang memadai pada beberapa bagian wilayah Desa Wawosanggula serta kondisi sumber air yang mengalami kekeringan. Permasalahan tersebut berdampak terhadap aktivitas masyarakat, terutama dalam mobilitas, kegiatan ekonomi, dan pemenuhan kebutuhan air sehari-hari. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan kondisi infrastruktur jalan dan ketersediaan air serta mengidentifikasi upaya yang dapat dilakukan secara bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait. Penulisan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif berdasarkan hasil observasi dan dokumentasi kegiatan KKN. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa permasalahan jalan membutuhkan perhatian dalam bentuk pemeliharaan dan perbaikan secara bertahap, sedangkan permasalahan air membutuhkan pengelolaan sumber air, pemanfaatan air secara hemat, serta koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan.Penanganan kedua permasalahan tersebut memerlukan kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait agar pembangunan serta pelayanan dasar masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.
Keywords
Downloads
References
- Lubis, S. H., Nurhayati, & Herawati, H. (2017). Kajian infrastruktur perdesaan di Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak. Jurnal Teknik Sipil, 17(2).
- Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
- Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
- Mahasiswa KKN Posko 15 Universitas Lakidende. (2026). Laporan Akhir KKN Angkatan XIII Tahun Akademik 2026/2027.
Copyright (c) 2026 Hasim Hartono, Diman, Muh. Dion Saputra, Aqilah Syahrani, Maryam Nurningsih, Dian Maharani, Silvia Ningsih, Samrun, Firnayanti, Alpin, Muh. Afrizal Setiawan, Jujun Ramadan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.