Pembangunan Dan Pemeliharaan Jembatan Dalam Perspektif Ekonomi Syariah Pada Dinas PUPR Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.59435/gjpm.v4i2.2234Keywords:
Pembangunan JembatanAbstract
Pembangunan dan perawatan jembatan adalah bagian penting dari penyediaan infrastruktur umum yang berperan dalam mempermudah hubungan antar daerah, meningkatkan kemudahan berpindah masyarakat, serta mendukung berbagai kegiatan ekonomi di wilayah tersebut. Namun, mengelola infrastruktur publik tidak hanya membutuhkan perhatian terhadap aspek teknis, tetapi juga manajemen yang didasari nilai-nilai seperti keadilan, tanggung jawab, transparansi, dan manfaat bagi masyarakat. Dari sudut pandang ekonomi syariah, pembangunan harus dilakukan agar bisa memberikan manfaat yang baik, dengan menerapkan prinsip keadilan, amanah, dan profesionalisme. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya pembangunan dan pemeliharaan jembatan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jember, dengan melihat dari sudut pandang prinsip-prinsip ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara, pengamatan, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Untuk memastikan kebenaran data, dilakukan pengujian melalui triangulasi sumber dan teknik yang digunakan. Penelitian menunjukkan bahwa cara membangun dan merawat jembatan di Dinas PUPR Kabupaten Jember sudah menggambarkan prinsip ekonomi syariah. Penentuan prioritas pembangunan berdasarkan kondisi infrastruktur menunjukkan penerapan prinsip keadilan dan kemaslahatan, sedangkan cara pengadaan dan pengelolaan anggaran mencerminkan prinsip amanah dengan cara transparan dan terbuka. Selain itu, cara melakukan perawatan jembatan menunjukkan bahwa ada prinsip kerja profesional dan penggunaan sumber daya publik secara hemat. Oleh karena itu, pembangunan dan perawatan jembatan oleh Dinas PUPR Kabupaten Jember tidak hanya memperhatikan aspek teknis, tetapi juga sesuai dengan prinsip ekonomi syariah agar infrastruktur yang dibangun memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.
References
Anggraini, R., Junaidi, & Kumaidi. (2025). Integrasi Maqasid Al-Shariah dan Good Governance dalam Manajemen Fiskal Syariah: Implikasinya terhadap Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia.Krigan: Journal of Management and Sharia Business, 156–177.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Garnida, A., Syukri, M., & Rosadi, D. (2023). Analisis kondisi jembatan menggunakan Bridge Management System (BMS). Jurnal Teknik Informatika dan Teknologi Informasi.
Gultom, RZ, & Tini, AQ (2020). Pembangunan infrastruktur dalam Islam: Tinjauan ekonomi dan sosial. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam , 6 (2), 203-211.
Karimullah, S. S. (2023). Exploration of Maqasid Al-Shariah Concepts in The Development of Islamic Economic Policies. Mu'amalah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 153–172.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Rezika, W. Y., Hariani, D. I., & Melinda, R. (2025). Evaluasi dan Program Pemeliharaan Jembatan Kereta Api Menggunakan Adaptasi Metode Bridge Management System (BMS). Jurnal Kajian dan Penelitian Umum, 3(6), 83-99.
Ritonga, M. J., Putra, H., Albahi, M., & Siregar, K. H. (2025). Efektivitas Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Dalam Mitigasi Risiko Kepatuhan Pada Pembiayaan Infrastruktur Strategis di Indonesia. Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas, 9(1), 45-52.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Syufa’at. (2013). Implementasi maqāṣid al-sharī’ah dalam hukum ekonomi Islam. Al-Ahkam: Jurnal Pemikiran Hukum Islam, 23(2), 143–166.
Wahyuni, N., Rahayu, A., Simbolon, S. E. A., & Putra, I. B. J. (2024). The Relevance of Jasser Auda's Maqasid al-Shariah Perspective in Indonesia's Infrastructure Development Program. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Implementasi,
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Rihan Shofarrudin, M. Iqbal Ardiansyah, Ahmad Sauqi Nabhani, Devi Hardianti Rukmana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










