Articles Vol. 4 No. 2 (2026): GJPM - Juli Open Access

Implementasi Program PTSL sebagai Solusi terhadap Tingginya Objek Tanah Belum Bersertifikat Di Kabupaten Jember

Abstract

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dalam pengamanan tanah. Program PTSL mempunyai peran penting dalam membantu penyelesaian sertifikasi tanah di Kabupaten Jember. Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jember bertanggung jawab atas penerapan program PTSL yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui peran  dan implementasi program PTSL sebagai solusi terhadap tingginya jumlah objek tanah belum bersertifikat di kabupaten jember. Kegiatan pengabdian ini menggunakan metode pendekatan Parcipatory Action Research, perolehan data dengan melakukan wawancara terhadap salah satu pegawai di kantor pertanahan kabupaten jember. Berdasarkan hasil BPN telah berhasil menerapkan program PTSL tersebut sesuai pedoman yang tertuang dalam PERMEN ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018. Namun, dalam implementasinya masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya proaktif dalam hubungan antara masyarakat dan pemerintah, serta perbedaan semangat di antara anggota masyarakat, dan perlunya komunikasi dan kolaborasi yang lebih efektif di antara anggota masyarakat.

Keywords

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Agung Parmono, Alfiana Morita Azza Rachmati, & Nabilah. (2024). Implementasi Program PTSL Sebagai Solusi Efektif Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Di Kabupaten Jember. Journal Of Indonesian Social Society (JISS), 2(2), 100–106. https://doi.org/10.59435/jiss.v2i2.253
  2. Aprita, S. (2022). Menyikapi Era Globalisasi Di Bidang Agraria: Tanah Rakyat di Ambang Resesi. 6, 56–72.
  3. Darmotannyono, Z. (2022). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIK LENGKAP ( PTSL ) ABSTRAK Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang dilakukan oleh Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria No 1 Tahun 2017 umumnya merupa. 5(4).
  4. Febyana Dyah Ayu Heni Lestari, D. (2025). DEDIKASI : Jurnal Pengabdian Masyarakat,Pemberdayaan Masyarakat Melalui Budidaya Hidroponik Sistem Wick Sebagai Solusi Ketahanan Pangan dan Upaya Pengentasan Stunting di Desa Linau. 7(1).
  5. Haikal, M. A., Dewi, M. A., & Hidayat, N. (2024). Peran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dalam Meningkatkan Keadilan Akses Tanah bagi Masyarakat Jember. 02, 126–130.
  6. Menteri ATR/Kepala BPN. (2017). Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No. 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). http://www.bpn.go.id/PUBLIKASI/Peraturan-Perundangan
  7. Paul Christian. (2020). REFORMULASI PENGATURAN PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN TERHADAP COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP. 5, 54–69.
  8. Puji Prihartini, Agil Dio Virnando, & Agung Parmono. (2023). Optimalisasi Minat Masyarakat Dalam Memiliki Sertifikat Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Kabupaten Jember. Journal Of Indonesian Social Society (JISS), 2(3), 131–135. https://doi.org/10.59435/jiss.v2i3.239
  9. Ramadhani, S. K., Wijayanti, S., & Musyarofah, N. (2024). Realisasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Sebagai Upaya Percepatan Pendaftaran Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Jember. … Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(3), 209–217. https://gudangjurnal.com/index.php/gjmi/article/view/335%0Ahttps://gudangjurnal.com/index.php/gjmi/article/download/335/318
  10. Tanri, A., Eko Turisno, B., & Paramita Prabandari, A. (2020). Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Notarius, 13(2), 777–787. https://doi.org/10.14710/nts.v13i2.31166
  11. Agung Parmono, Alfiana Morita Azza Rachmati, & Nabilah. (2024). Implementasi Program PTSL Sebagai Solusi Efektif Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Di Kabupaten Jember. Journal Of Indonesian Social Society (JISS), 2(2), 100–106. https://doi.org/10.59435/jiss.v2i2.253
  12. Aprita, S. (2022). Menyikapi Era Globalisasi Di Bidang Agraria: Tanah Rakyat di Ambang Resesi. 6, 56–72.
  13. Darmotannyono, Z. (2022). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIK LENGKAP ( PTSL ) ABSTRAK Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang dilakukan oleh Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Agraria No 1 Tahun 2017 umumnya merupa. 5(4).
  14. Febyana Dyah Ayu Heni Lestari, D. (2025). DEDIKASI : Jurnal Pengabdian Masyarakat,Pemberdayaan Masyarakat Melalui Budidaya Hidroponik Sistem Wick Sebagai Solusi Ketahanan Pangan dan Upaya Pengentasan Stunting di Desa Linau. 7(1).
  15. Haikal, M. A., Dewi, M. A., & Hidayat, N. (2024). Peran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dalam Meningkatkan Keadilan Akses Tanah bagi Masyarakat Jember. 02, 126–130.
  16. Menteri ATR/Kepala BPN. (2017). Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No. 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). http://www.bpn.go.id/PUBLIKASI/Peraturan-Perundangan
  17. Paul Christian. (2020). REFORMULASI PENGATURAN PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN TERHADAP COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP. 5, 54–69.
  18. Puji Prihartini, Agil Dio Virnando, & Agung Parmono. (2023). Optimalisasi Minat Masyarakat Dalam Memiliki Sertifikat Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Kabupaten Jember. Journal Of Indonesian Social Society (JISS), 2(3), 131–135. https://doi.org/10.59435/jiss.v2i3.239
  19. Ramadhani, S. K., Wijayanti, S., & Musyarofah, N. (2024). Realisasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Sebagai Upaya Percepatan Pendaftaran Tanah Di Kantor Pertanahan Kabupaten Jember. … Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(3), 209–217. https://gudangjurnal.com/index.php/gjmi/article/view/335%0Ahttps://gudangjurnal.com/index.php/gjmi/article/download/335/318
  20. Tanri, A., Eko Turisno, B., & Paramita Prabandari, A. (2020). Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Notarius, 13(2), 777–787. https://doi.org/10.14710/nts.v13i2.31166
How to Cite
Munir Isadi, Dhaiffaishal Zhafran Ramadhana, Amir Rofik, & Irza Aril Ifansyah. (2026). Implementasi Program PTSL sebagai Solusi terhadap Tingginya Objek Tanah Belum Bersertifikat Di Kabupaten Jember. Gudang Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 231–238. https://doi.org/10.59435/gjpm.v4i2.2294
Article Statistics & Metrics
6
Abstract Views
6
PDF Downloads
Dimensions Citations
Issue
Section: Articles
License

Copyright (c) 2026 Munir Isadi, Dhaiffaishal Zhafran Ramadhana, Amir Rofik, Irza Aril Ifansyah