Psikoedukasi Melalui Poster Di Platform Media Sosial Instagram Sebagai Upaya Membangun Hubungan Yang Sehat
DOI:
https://doi.org/10.59435/gjpm.v3i2.1596Keywords:
PsikoedukasiAbstract
Psikoedukasi melalui poster di media sosial bertujuan memberikan pemahaman terkait pentingnya pencegahan terhadap hubungan yang tidak sehat.Metode yang digunakan adalah dengan melakukan psikoedukasi melalui beberapa fase, yaitu fase persiapan, implementasi, dan evaluasi. Fase persiapan meliputi pelaksanaan studi pustaka dan tinjauan literatur komprehensif tentang hubungan yang sehat, pengembangan konten edukatif, serta perancangan pamflet dan materi visual. Sedangkan fase implementasi berfokus pada diseminasi materi edukasi melalui distribusi poster di media sosial Instagram. Sementara itu, fase evaluasi mencakup pengukuran efektivitas dan dampak dari materi psikoedukasi. Psikoedukasi dilaksanakan selama 1 hari melalui platform sosial media Instagram. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa psikoedukasi memperoleh respon positif dari warganet. Selain itu, psikoedukasi juga memberikan perubahan pemahaman yang signifikan pada responden.
References
Agustini, W, A. Musslifah, A, R. Purnomosidi, F. (2025). Psikoedukasi: Pranikah pada Mahasiswa Ditinjau dari Aspek Psikologis. Kesehatan Kreatif: Jurnal Riset Kesehatan Inovatif, 7(1): 223- 230.
Ali, N, A. Agussalim, A, A. Istiqamah, H, N, I. (2024). Psikoedukasi “Komunikasi Efektif Guna Menunjang Hubungan Interpersonal Yang Sehat Dengan Masyarakat Desa Binaan” pada Fasilitator Program DBS LAZ Hadji Kalla. Afeksi: Jurnal Psikologi, Filsafat dan Saintek, 3(3): 32-41
American Psychological Association. (2018). Mental Health. Dari https://dictionary.apa.org/mental- health. Diakses pada 14 Mei 2025
Baroroh, E. Z., Amalia Putri, R., & Amalia Andria Putri. (2024). Psikoedukasi dan FGD Dalam Membangun Kolaborasi Orang Tua dan Guru di SDIT Darul Ihsan Pontianak. GERVASI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(1), 118–133. https://doi.org/10.31571/gervasi.v8i1.6978
Chi, G. & Dariyo, A. (2024). Gambaran Toxic Relationship bagi Dewasa Awal yang Berpacaran. Pedagogy: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Psikologi, 4(4):542-554
Ekawati, Y, N. Rahman, M, A. Saputra, N, E. Andriani, A. Pramudiani, D. (2024). Penerapan Psikoedukasi Pencegahan Pernikahan Dini di Kelurahan Legok. Medic, 6(2): 135-139
Gloria (2022). Hasil Survei I-NAMHS: Satu dari Tiga Remaja Memiliki Masalah Kesehatan Mental. Dari https://ugm.ac.id/id/berita/23086-hasil-survei-i-namhs-satu-dari-tiga-remaja-indonesia- memiliki-masalah-kesehatan-mental/. Diakses pada 14 Mei 2025
Ismail I., Alfrina T., Ershanda, N, A. Syifa Fadhilah, Z. Z, A. (2023). Sharing Session Sebagai Upaya Meningkatkan Pemahaman Tentang Motivasi Berprestasi Pada Siswa. JOONG-KI: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 617–628. https://journal-nusantara.com/index.php/Joong- Ki/article/view/2039/1666
Johnson, , Smith, L., & Lee, K. (2021). The influence of social media on self-diagnosis in Generation Z: A psychological perspective. Journal of Adolescent Health, 58(4), 367-373.
Kanda, A. S., & Kivania, R. (2024). Dampak Toxic Relationship Terhadap Kesehatan Mental. Sammajiva: Jurnal Penelitian Bisnis dan Manajemen, 2(1), 118-129.
Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (2021). Dari https://www.kemenkopmk.go.id/pemerintah-segera-bangun-rumah-sakit-jiwa-di-7-provinsi/.
Diakses pada 14 Mei 2025.
Khairunnisa, N., & Iman, A. N. (2024). Pola Komunikasi Dalam Membentuk Hubungan Sehat Dalam Relasi Berpacaran Remaja Di Kota Bekasi. Jurnal Komunikasi, Masyarakat dan Keamanan, 6(1).
Pakarti, M. H. A., Fathiah, I., & Ulpah, G. (2023). Dampak Teknologi dan Media Sosial Terhadap Tingkat Perceraian di Era Digital: Studi Kasus pada Pasangan Milenial. As-Sakinah: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(2), 162-174.
Salsabilla. Muharram, A, A. Salsabila, B, A. Jannah, S, R, M. (2023). Layanan Psikoedukasi sebagai Upaya untuk Mencegah Toxic Relationship pada Remaja di MAN 3 Sleman. Altruism: The Indonesian Journal of Community Engagement, 2(1): 38-46
Shaleha, R. R. A., & Kurniasih, I. (2021). Ketidaksetiaan: Eksplorasi Ilmiah tentang Perselingkuhan. Buletin Psikologi, 29(2), 218-230.
Siswanti, D, N. Daud, M. Jalal, N, M. Khezia, A, S, P. Nurmilasari, Sunarty. (2022). Pemberian Media Poster Melalui Instagram sebagai Psikoedukasi tentang Pencegahan Tawuran Remaja. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(5): 795-802
Suci, E, S, T. (2021). Kesehatan Jiwa Bagi Semua, Antara Asa dan Realita. Dari https://www.kompas.id/baca/opini/2021/10/11/kesehatan-jiwa-bagi-semua-antara-asa-dan- realita/. Diakses pada 14 Mei 2025.
Undang-undang No. 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/38646/uu-no-18-tahun-2014. Diakses pada 14 Mei
Valencia, Gracela. (2023). 40% Pasangan di Indonesia Melakukan Perselingkuhan, Apa Alasannya? Dari https://kumparan.com/gracela-valencia/40-pasangan-di-indonesia-melakukan- perselingkuhan apa-alasannya-1zySax4Utrv. Diakses pada 15 Mei 2025
World Health Organization. (2022). Mental Health. Dari https://www.who.int/news-room/fact- sheets/detail/mental-health-strengthening-our-response. Diakses pada 14 Mei 2025.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nur Alifah Syahrani, Imelda, Ahmad Amirul Sir, Mawar Fauzia R, Ramadhani Abustan, Sitti Murdiana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.